Pelayanan SIM keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi beroperasi setiap hari, kecuali hari Minggu dan libur nasional. Pelayanan SIM keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi setiap harinya berpindah-pindah.
Untuk jadwal dan lokasi SIM keliling Kota Bekasi hari ini, Rabu (25/5/2022), ada di Metropolitan Mall Bekasi pukul 08.00-10.00 WIB.
Sedangkan jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bekasi hari ini ada di Mal Pelayanan Publik Cikarang pukul 08.00-13.00 WIB.
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Kota Bekasi yang dilansir dari sumber Satlantas Polres Metro Bekasi Kota:
Jadwal SIM keliling Kota Bekasi Mei 2022:
Senin: Carrefour Harapan Indah pukul 08.00-10.00 WIB
Selasa: Mega Bekasi Hypermall pukul 08.00-10.00 WIB
Rabu: Metropolitan Mall Bekasi pukul 08.00-10.00 WIB
Kamis: Bekasi Cyber Park (BCP) pukul 08.00-10.00 WIB
Jumat: Fateway Park LRT City Jatibening pukul 08.00-10.00 WIB
Sabtu: Revo Town Bekasi pukul 08.00-10.00 WIB
Untuk masyarakat Kota Bekasi yang akan membuat dan memperpanjang SIM diharapkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu di https://antrianku.polresmetrobekasikota.com/.
Pemohon yang datang akan diwajibkan untuk menyertakan fotokopi E-KTP serta SIM asli untuk nantinya diganti dengan SIM yang baru.
Baca juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Gresik |
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bekasi:
Senin dan Jumat: Kantor Unit Gakkum Kalimalang pukul 08.00-13.00 WIB
Selasa-Kamis: Mall Pelayanan Publik, (Lottemart), Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, dari pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.
Pemohon yang datang akan diwajibkan untuk menyertakan fotokopi E-KTP serta SIM asli untuk nantinya diganti dengan SIM yang baru.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tiap pemohon SIM C akan dikenakan biaya perpanjangan senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk pemohon SIM A. Sedangkan untuk pembuatan SIM C baru dikenakan Rp 100.000 dan Rp 120.000 untuk SIM A.