Pelayanan SIM keliling di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, hari ini Kamis (19/5/2022) tersedia di gerai mal. Pelayanan perpanjangan SIM di gerai dibuka mulai pukul 08.00 WIB.
Berikut lokasi dan jadwal perpanjangan SIM di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang didapat dari sumber Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dan Satlantas Polres Metro Bekasi:
Bekasi Kota
Untuk masyarakat Kota Bekasi yang hendak memperpanjang atau membuat SIM, Polres Metro Bekasi Kota sudah mempersiapkan SIM keliling di pusat kota. Untuk SIM keliling di Kota Bekasi untuk hari ini berada di:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Bekasi Cyber Park (BCP), Jalan KH. Noer Ali, Kota Bekasi, mulai pukul 08.00 WIB - 10.00 WIB.
Untuk masyarakat Kota Bekasi yang akan membuat dan memperpanjang SIM diharapkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu di https://antrianku.polresmetrobekasikota.com/.
Pemohon diminta menyertakan fotokopi E-KTP serta SIM asli untuk nantinya diganti dengan SIM yang baru.
![]() |
Kabupaten Bekasi
Untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi sudah memberikan pelayanan SIM keliling di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Berikut lokasi dan jadwal SIM keliling di Kabupaten Bekasi hari ini:
- Mall Pelayanan Publik, (Lottemart), Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, dari pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.
Biaya Perpanjangan SIM:
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tiap pemohon SIM C akan dikenakan biaya perpanjangan senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk pemohon SIM A. Sedangkan untuk pembuatan SIM C baru dikenakan Rp 100.000 dan Rp 120.000 untuk SIM A.
Baca juga: Pelayanan SIM dan STNK Buka Lagi Hari Ini |
Lihat juga video 'Korlantas Polri Relaksasi Perpanjangan SIM Mati Sampai 17 Mei 2022':