Cek di Sini! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Hari Ini 19 Maret

Cek di Sini! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Hari Ini 19 Maret

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Kamis, 19 Mei 2022 08:23 WIB
Pelayanan KTP dan SIM Gratis.
Ilustrasi SIM keliling (Rachman Haryanto/detikcom)
Bekasi -

Pelayanan SIM keliling di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, hari ini Kamis (19/5/2022) tersedia di gerai mal. Pelayanan perpanjangan SIM di gerai dibuka mulai pukul 08.00 WIB.

Berikut lokasi dan jadwal perpanjangan SIM di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang didapat dari sumber Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dan Satlantas Polres Metro Bekasi:

Bekasi Kota

Untuk masyarakat Kota Bekasi yang hendak memperpanjang atau membuat SIM, Polres Metro Bekasi Kota sudah mempersiapkan SIM keliling di pusat kota. Untuk SIM keliling di Kota Bekasi untuk hari ini berada di:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Bekasi Cyber Park (BCP), Jalan KH. Noer Ali, Kota Bekasi, mulai pukul 08.00 WIB - 10.00 WIB.

Untuk masyarakat Kota Bekasi yang akan membuat dan memperpanjang SIM diharapkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu di https://antrianku.polresmetrobekasikota.com/.

ADVERTISEMENT

Pemohon diminta menyertakan fotokopi E-KTP serta SIM asli untuk nantinya diganti dengan SIM yang baru.

Lokasi dan jadwal SIM keliling BekasiLokasi dan jadwal SIM keliling Bekasi (Foto: dok. Istimewa)


Kabupaten Bekasi

Untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi sudah memberikan pelayanan SIM keliling di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Berikut lokasi dan jadwal SIM keliling di Kabupaten Bekasi hari ini:

- Mall Pelayanan Publik, (Lottemart), Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, dari pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.

Biaya Perpanjangan SIM:

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tiap pemohon SIM C akan dikenakan biaya perpanjangan senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk pemohon SIM A. Sedangkan untuk pembuatan SIM C baru dikenakan Rp 100.000 dan Rp 120.000 untuk SIM A.

Lihat juga video 'Korlantas Polri Relaksasi Perpanjangan SIM Mati Sampai 17 Mei 2022':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads