Ulah Keji Pria Bekasi Bacok Calon Kakak Ipar Gegara Rokok

Ulah Keji Pria Bekasi Bacok Calon Kakak Ipar Gegara Rokok

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 24 Mei 2022 21:05 WIB
Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial AY (29) yang membunuh MYS (32), kakak ipar sang pacar. Pelaku AY membunuh korban karena sakit hati usai ditegur merokok. (dok Istimewa)
Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial AY (29) yang membunuh MYS (32), kakak ipar sang pacar. Pelaku AY membunuh korban karena sakit hati usai ditegur merokok. (dok. Istimewa)
Bekasi -

Pria di Bekasi, Jawa Barat, berinisial AY (29) tega membunuh MYS (32), kakak ipar pacarnya sendiri. Motif pembunuhan itu adalah pelaku sakit hati karena ditegur merokok.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, pelaku ditegur korban pada Sabtu (21/5/2022), sekitar pukul 23.00 WIB, saat mengunjungi rumah pacarnya karena merokok di dalam rumah.

"Jadi tersangka merasa tersinggung akibat ditegur oleh korban yang menyinggung perasaan yang mengena kepada hal yang lebih sensitif lagi," ujar Kombes Hengki dalam jumpa pers, Selasa (24/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Datangi Korban

Keesokan harinya, Minggu (22/5), pelaku kembali mendatangi korban pada pukul 11.00 WIB. Namun saat itu korban tidak ada di rumah.

Pelaku kembali ke rumah korban pada pukul 22.00 WIB dan menemui korban. Pelaku dan korban sempat cekcok.

ADVERTISEMENT

Selengkapnya di halaman berikutnya

Simak juga '4 Begal di Bekasi Diringkus, Anak di Bawah Umur Jadi Otak Kejahatan!':

[Gambas:Video 20detik]



Korban Dibacok

Korban lalu memukul tersangka di bagian pelipis. Setelahnya, pelaku membacok korban memakai celurit.

Korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, dan kaki. Menurut Hengki, pelaku melakukan pembacokan dalam keadaan sadar.

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial AY (29) yang membunuh MYS (32), kakak ipar sang pacar. Pelaku AY membunuh korban karena sakit hati usai ditegur merokok. (dok Istimewa)Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial AY (29) yang membunuh MYS (32), kakak ipar sang pacar. Pelaku AY membunuh korban karena sakit hati setelah ditegur merokok. (Dok. Istimewa)

"Korban sendiri diawali memukul tersangka, tersangka yang sudah mempersiapkan sajam (senjata tajam) berjenis celurit akhirnya melakukan perlawanan, perlawanan ini artinya terjadi antara kedua, baik antara tersangka maupun korban sendiri dan akhirnya korban meninggal dunia," ucapnya.

Pelaku Berusaha Melarikan Diri

Setelah membuat korban tersungkur, pelaku melarikan diri. Pelaku berhasil ditangkap warga serta sekuriti rumah.

"Pukul 20.00 WIB kurang kejadiannya, setelah Isya, pelakunya lari ke jalan jaya, ditangkap dikejar sama sekuriti sama tukang parkir di depan. Enggak berselang lama langsung ditangkap," tutur ketua RT setempat, Ilham.

Pelaku AY terancam dikenai pidana 340 KUHPidana subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Halaman 2 dari 2
(isa/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads