Kolonel Priyanto Bela Diri Lagi, Tepis Bunuh Salsa dan Handi

Kolonel Priyanto Bela Diri Lagi, Tepis Bunuh Salsa dan Handi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 24 Mei 2022 20:36 WIB

Bantah Niat Culik Handi-Salsa

Lebih lanjut, Priyanto juga mengaku panik karena menurutnya Handi dan Salsa sudah meninggal akibat kecelakaan. Dia pun memutuskan membawa jenazah Handi dan Salsa dan membuang jenazah ke sungai.

"Saat kejadian, terdakwa panik dan bingung karena korban sudah meninggal dunia sehingga terdakwa memutuskan untuk membawa jenazah kedua korban kecelakaan ke daerah Banyumas dan membuang ke Sungai Serayu," jelas Feri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, menurut Feri, Priyanto tidak memiliki niat menculik Handi dan Salsa sebagaimana Pasal 328 KUHP. Feri meminta majelis hakim membebaskan kliennya.

"Karena itu, terdakwa baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama tidak pernah memiliki niat atau motif atau tujuan untuk melarikan atau menculik orang sebagaimana dimaksud dalam unsur kedua Pasal 328 KUHP," ujar Feri.

ADVERTISEMENT

"Dan demi hukum, terdakwa dinyatakan bebas dari dakwaan kedua alternatif pertama," sambungnya.


(zap/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads