Ragukan Visum Dokter
Priyanto juga meragukan hasil visum kematian Handi. Priyanto menyebut hasil visum tidak menjelaskan pasti tentang penyebab meninggalnya Handi.
"Keterangan saksi 22 yang berbeda antara di dalam tuntutan dan dalam replik, maka timbul pertanyaan mengenai hasil temuan visum yang menerangkan tampak sedikit pasir halus menempel di dinding rongga tenggorokan," tutur Feri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah pasir halus tersebut masuk ke rongga saat korban tertabrak mobil yang dikemudikan saksi 2 sehingga korban jatuh ke jalan dan menghirup debu dan pasir halus di jalan karena memang terlihat saat olah TKP kondisi jalan raya tempat terjadinya laka lalin ada debu dan pasir halus," sambungnya.
Feri juga menilai oditur tidak bisa menyimpulkan waktu kematian jenazah Handi. Pihak Priyanto juga menyoroti beda kesimpulan oditur pada tuntutan dan replik.
"Dalam tuntutannya, yaitu dalam keterangan saksi 22 dari Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat, disebutkan bahwa yang berkaitan dengan waktu kematian sulit ditentukan karena telah mengalami pembusukan lanjut," jelas Feri.
"Sementara replik oditur militer dikatakan bahwa kematian karena tenggelam dalam keadaan tidak sadar. Dari perbedaan keterangan ini mengenai penentuan kematian korban atas nama Handi Saputra dapat disimpulkan terdapat keragu-raguan atau tidak konsisten saksi 22," lanjut Feri.