Jejak Gugatan Wenny Ariani Gugat Rezky Aditya soal Anak

Jejak Gugatan Wenny Ariani Gugat Rezky Aditya soal Anak

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 24 Mei 2022 20:14 WIB
Rezky Aditya
Rezky Aditya (Ismail/detikHOT)
Jakarta -

Wenny Ariani kini tengah berbahagia setelah gugatannya melawan artis Rezky Aditya dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Majelis hakim PT Banten menyatakan Rezky Aditya merupakan ayah biologis anak yang dilahirkan Wenny Ariani.

"Benar, sudah diputus," kata jubir PT Banten, Binsar Gultom, saat dimintai konfirmasi, Selasa (24/5/2022).

Berikut amar putusan PT Banten sebagaimana dibacakan Binsar Gultom:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengadili

Dalam eksepsi menguatkan putusan PN Tangerang Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG.

ADVERTISEMENT

Dalam pokok perkara. Membatalkan putusan Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG dengan mengadili sendiri:

1. menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian
2. menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.
3. menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya
4. menolak untuk selebihnya.

"Diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH," ujar Binsar Gultom, yang sempat membuat heboh saat mengadili kasus kopi maut sianida dengan terdakwa Jessica.

Alasan PT Banten mengabulkan banding penggugat adalah majelis hakim mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010. Hal ini juga dijelaskan oleh saksi ahli penggugat, Arist Merdeka Sirait, yaitu anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Berdasarkan alasan itu, PT Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding/tergugat hingga terbanding/tergugat bisa membuktikan sebaliknya," ucap Binsar Gultom.

Sebelumnya, dalam gugatan Wenny meminta agar hakim mengabulkan gugatannya agar anak perempuannya dinyatakan anak biologis Rezky Aditya, selain itu ia meminta dilakukannya tes DNA, hingga meminta pergantian kerugian materiil dan immateriil sekitar Rp 17 miliar. Namun hakim dalam putusannya mengabulkan gugatan Wenny sebagian.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Rezky Aditya Ditetapkan Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani':

[Gambas:Video 20detik]


Merespons putusan itu, kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa, mengaku bahagia dan menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Majelis tinggi menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani, sepanjang Rezky tidak bisa membuktikan sebaliknya.

"Tentu saya mengapresiasi putusan PT Banten dan bahagia," kata Rusdianto saat berbincang dengan detikcom, Selasa (24/5/2022).

Rusdianto mengaku belum melihat dan membaca putusan lengkap tersebut. Rusdianto baru mendapatkan informasi dari media online. Dari informasi itu, menurutnya, ada kaidah hukum baru, khususnya wilayah keperdataan ayah biologis, lebih khusus persoalan putusan MK.

"Ini membuat jalan mudah untuk pencari keadilan. Kami yang terbiasa berkutat dalam permasalahan ini, selama ini mengalami kesulitan dalam pembuktian," ujar Rusdianto.

Sebab, banyak ibu menggugat di kasus serupa, tapi si ayah tidak mau dites DNA. Karena itu, terjadi kelemahan dalam hukum pembuktian. Dengan putusan ini, kini berlaku sebaliknya.

"Sehingga bagi masyarakat tidak susah-susah lagi dalam pembuktian dan dikembalikan ke ayahnya membuktikan balik. Hakim menafsirkan a contario. Bila tidak mau membuktikan, maka ada sesuatu," ucap Rusdianto.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads