Harta kekayaan Wali Kota Cilegon Helldy Aguatian susut Rp 7,2 miliar selama setahun menjabat. Sementara itu, harta Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta mengalami kenaikan Rp 1 miliar.
Kenaikan harta Sanuji tertuang dalam perbandingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK melalui situs resminya antara 2020 dan 2021. Selama setahun menjabat, harta Sanuji mengalami naik Rp 1.046.840.609.
Dalam laporan harta kekayaan 2020 saat mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Cilegon mendampingi Helldy Agustian, Sanuji melaporkan nilai harta yang dimilikinya senilai Rp 5.988.569.391.
Kekayaan itu bersumber dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 5.602.750.000 yang tersebar di Kabupaten Lebak, Banten. Sumber kekayaan lain berasal dari 2 unit mobil seharga Rp 370.000.000.
Masih di tahun yang sama, Sanuji melampirkan jumlah kas setara kas sebesar Rp 321.090.000 dan harta bergerak lainnya Rp 8.000.000. Nilai utang yang ditanggung saat mencalonkan pada Pilkada 2020 lalu mencapai Rp 313.270.609.
Kemudian pada LHKPN periode 2021 yang dilaporkan Maret 2022, Sanuji menyerahkan laporan hartanya naik menjadi Rp 7.035.410.000. Kenaikan ini ditopang oleh naiknya nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Sanuji di Lebak, Banten. Total ada 11 bidang tanah dan bangunan milik Sanuji.
Kenaikan harta juga dilaporkan berasal dari harta bergerak lainnya menjadi Rp 13.000.000 dan kas setara kas menjadi Rp 352.860.000. Selain itu, utang Sanuji berkurang dari sebelumnya Rp 313.270.609 jadi Rp 113.000.000.
(idn/idn)