Legislator Ungkap Lembaga Pengawas di RUU PDP Disepakati Independen

Legislator Ungkap Lembaga Pengawas di RUU PDP Disepakati Independen

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 24 Mei 2022 17:17 WIB
TB Hasanuddin (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
TB Hasanuddin (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Komisi I DPR menggelar rapat panitia kerja (panja) pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama tim panja pemerintah. Komisi I DPR dan pemerintah sepakat lembaga otoritas pengawas PDP akan berbentuk independen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

"Iya, sudah (disepakati). Jadi lembaga itu lembaga pemerintah, independen, di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, tetapi nanti presidenlah yang memutuskan di bawah koordinasi siapa," kata anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Ihwal itu, dia menyebut akan mengikuti amanat dalam RUU PDP. "Jadi ya nanti berupa keppres atau perpres ya berdasarkan pada (rancangan) Undang-Undang PDP, ya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Komisi I menargetkan pembahasan RUU PDP selesai pada masa sidang ini. Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut masih ada persoalan dalam RUU PDP yang mengakibatkan pembahasan RUU itu mandek.

Kharis menjelaskan hingga kini masih ada perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah terkait lembaga otoritas pengawas PDP. Komisi I menginginkan badan pengawas PDP merupakan lembaga tersendiri, sedangkan pemerintah menginginkan lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

ADVERTISEMENT

"Tentang badan. Badan Pengawas Perlindungan Data Pribadi, itu yang belum ada titik temu. Kalau itu ketemu, rasanya mudah-mudahan cepat bisa selesai karena pasal-pasal tidak berkaitan dengan badan atau lembaga pengawas ini sudah selesai kita sepakati pada awal-awal tahun 2020," ujar Kharis.

Politikus PKS ini juga mengatakan banyak pasal yang berkaitan dengan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi. Jika lembaga otoritas tersebut sudah disepakati, pembahasan RUU PDP akan jauh lebih cepat.

"Sehingga ketika nanti badan ini sudah ada titik temu dan disepakati oleh pemerintah maupun oleh panja, panja pemerintah dan panja Komisi I, saya kira pasal yang lain yang masih sekitar 200 pasal yang belum selesai karena ini terkait dengan badan ini. Kalau ini sudah disepakati ya saya kira cepat sekali," imbuh Kharis.

(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads