Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) mendapatkan penilaian telah memadai dan dilaksanakan sesuai ketentuan atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan penggunaan dana bantuan keuangan partai politik (Banparpol) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Alhamdulillah kita mendapatkan penilaian dari BPK yakni telah memadai dan sesuai dengan kriteria peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini membuktikan kinerja seluruh pengurus partai khususnya dalam pengelolaan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi yang ditetapkan," kata Sekjen PPP, Arwani Thomafi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).
Arwani menjelaskan penilaian telah memadai dari BPK bisa menjadi pemacu semangat bagi para pengurus di tingkat wilayah hingga daerah agar bisa menjalankan penggunaan dana Banparpol dan dana lainnya secara efektif, tepat dan transparan. Saat ini, PPP terus melakukan pembenahan berkenaan dengan pelaporan keuangan baik di pusat hingga daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harap seluruh struktural PPP dari pusat hingga daerah bisa mengatur keuangannya dengan baik, penggunaan yang efektif dan tepat sasaran, serta melakukan pelaporan yang transparan," jelasnya.
Ia menjelaskan PPP akan terus memberikan pemahaman kepada seluruh pengurus partai dan kader berkenaan dengan efektifitas penggunaan dana hingga pelaporan keuangan yang tepat, terutama penggunaan anggaran secara efektif.
Sementara itu, Wakil Bendahara Umum PPP Lukman Yani mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, PPP telah melakukan pelaporan keuangan Banparpol sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Penilaian dari BPK ini menunjukan bahwa pengelolaan anggaran Banparpol telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah penyajian material. Kita juga telah menunjukkan bahwa rekening yang digunakan sesuai dengan yang diajukan ke Kemendagri, kemudian jumlah Banparpol yang diterima sesuai dengan yang disalurkan," ujar Lukman.
Ia mengatakan yang tidak kalah penting adalah penggunaan Banparpol ini telah diprioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota Parpol, seperti Sekolah Politik PPP, pendidikan politik perempuan dan kegiatan lainnya.
"Seluruh laporan keuangan kegiatan partai telah didukung dengan bukti yang lengkap dan sah. Ini membuktikan bahwa PPP telah melakukan pembenahan pada aspek manajemen keuangan serta kita terus berkomitmen agar partai ini tetap menjalankan mekanisme partai yang amanah, bersih, transparan dan akuntabel," tutupnya.
Hasil laporan ini diserahkan oleh Tim Kebendaharaan partai yang diwakili Wakil Bendahara Umum Lukman Yani kepada Sekjen PPP Arwani Thomafi, Senin (23/5).
(akn/ega)