Polisi menangkap Dadi (32), pria peneror bank di Majalengka. Polisi pun mengungkap 'bom' yang dipakai Dadi untuk meneror.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pria tersebut. Tampak sejumlah barang bukti yang digunakan untuk meneror bank ditampilkan dalam ekspose yang digelar di Mapolres Majalengka, Selasa (24/5/2022).
Tabung pipa PVC dibungkus scotlight warna merah, 10 gram semen, beling kaca, kabel isian tembaga, dan kabel timer warna hitam-biru adalah barang bukti yang diamankan polisi.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan barang yang dibawa pelaku dipastikan bukan bahan peledak atau bom. Namun, barang tersebut merupakan mainan yang didesain menyerupai bom.
"Untuk bentuk, iya. Tapi untuk di dalam rangkaian itu tidak ditemukan sama sekali bahan-bahan yang dapat meledak. Hanya menyerupai," kata Edwin seperti dikutip dari detikJabar.
Ia juga memastikan pelaku tidak terlibat dalam jaringan teror manapun. Ia melakukan aksi tersebut hanya karena faktor ekonomi.
"Kita juga memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan mana pun. Sehingga kami pastikan bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan ini adalah motif ekonomi karena ditagih hutang setiap hari," ujar Edwin menjelaskan.
Silakan baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video 'Tampang Peneror Bank Ancam Ledakkan Bom di Majalengka':
(rdp/dhn)