Pemprov DKI Jakarta mengungkap alasan tak menggunakan APBD untuk membiayai proyek intermediate treatment facility (ITF) Sunter. Sebab, skema yang diterapkan selama ini bersifat business to business (B to B).
"Jadi skema dari ITF Sunter ini awalnya kan investasi, business to business. Diharapkan mitra JakPro terpilih juga membawa pendanaannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Agus Kuswanto di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).
Agus mengungkap rencana pembangunan ITF Sunter itu sudah ada sejak zaman kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo (Foke).Kala itu, Pemprov berharap ada pihak ketiga yang memberikan sumber pendanaan untuk proyek ini lantaran APBD terbatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ITF itu sudah diwacanakan dari era Foke hingga sekarang perjalanan panjang. Milestone pembangunan ITF sangat ditunggu akan jadi pengolahan sampah modern pertama di Indonesia. Sudah 2-3 kali peletakan batu pertama dimulai dari Foke," jelasnya.
Agus menyambut baik apabila DPRD mengusulkan proyek ITF Sunter didanai oleh APBD DKI Jakarta. Dengan begitu, tahapan pembangunan ITF Sunter bisa segera dimulai.
"Kami senang sekali kalau memang akan ada support APBD pada pembangunan ITF Sunter itu. Jadi paling enggak kita bisa memastikan kapan ITF bisa terbangun. Jadi kalau isu pendanaan dengan APBD dan kita bisa menjaga selama tiga tahun ke depan alokasi dana tidak terhambat ya mudah-mudahan ITF Sunter terbangun," ujarnya.
Meski begitu, alokasi anggaran itu baru bisa diajukan ketika pembahasan APBD Perubahan 2022 mendatang.
"Nanti semua tergantung pada saat pembahasan APBDP. Apakah PMD untuk APBD itu disetujui atau tidak. Kalau disetujui ya berarti bisa segera dimulai ITF Sunternya," imbuhnya.
Asep juga mengungkap alasan Pemprov DKI sulit mendapatkan investor untuk ITF Sunter. Salah satunya, tidak ada jaminan dari pemerintah atas rencana pinjaman besar.
Bahkan Asep mengungkap perusahaan pembangkit listrik asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy, sempat mau berinvestasi sampai akhirnya mengundurkan diri dari proyek ini.
"Ini yang selama ini masih diragukan para investor itu. Kenapa? Karena memang proyek ITF ini proyek yang tidak ada penjaminan dari pemerintah. Jadi istilah kita itu adalah project financing, project yang pendanaannya dan penjaminannya dari proyek itu sendiri. Ini yang Kemudian investor merasa kurang yakin dengan proyek ini," imbuhnya.
"Namanya dulu sempat ada yang mau bangun ITF dari Finlandia. Tapi kemudian Jakpro tengah berupaya mencari mitra baru," sambungnya.
Karena itu, pihaknya mendukung supaya Badan Anggaran DPRD DKI dapat menyetujui usulan penggunaan APBD untuk proyek ITF Sunter.
"Kalau khawatir nantinya JakPro akan mengalami hal yang sama, maka dicoba dengan APBD lewat PMD," ucapnya.
Komisi D DPRD DKI usul proyek ITF Sunter pakai APBD DKI, simak di halaman berikut
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan pembangunan intermediate treatment facility(ITF) Sunter menggunakan APBD DKI. Nantinya, dana akan dikucurkan melalui penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT Jakarta Propertindo (JakPro).
"Kalau mau menggunakan APBD harusnya bisa, walaupun ini tetap penugasan JakPro, saya yakin (APBD DKI) mampu," kata Ida Mahmudah saat rapat kerja di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).
Politikus PDIP itu mengatakan usulan ini disampaikan supaya proyek pembangunan ITF di Jakarta Utara bisa segera dilakukan. Dia memandang cara ini dapat menghindari kesalahan dalam menentukan pemenang lelang.
"Yang saya khawatirkan kalau mereka mencari pihak ketiga lagi, ini butuh makan waktu panjang dan akhirnya karena banyak kepentingan pemenangnya tidak sesuai dengan harapan. Ini kekhawatiran kami di Komisi D," ujarnya.
Ida menyampaikan anggaran pembangunan ITF Sunter bisa diajukan dalam APBD Perubahan DKI Jakarta pada 2022 mendatang. Dengan menggunakan APBD, Pemprov DKI tak perlu membayar bunga pinjaman daerah dalam jumlah besar.
"Kan sayang kalau satu tahun, kita kalau tipping fee-nya saja Rp 1,8 miliar kira-kira Rp 1,7-1,8 triliun per tahun. Bayangkan, untuk tipping fee kalau semuanya menggunakan pihak ketiga," imbuhnya.
"Kita rekomendasikan, ITF Sunter saja di perubahan (APBD-P) untuk mengajukan, tetap yang mengelola JakPro, biar jalan," sambungnya.