Polisi Sebut Bar Milik Indra Kenz di PIK Jakut atas Nama Vanessa Khong

Polisi Sebut Bar Milik Indra Kenz di PIK Jakut atas Nama Vanessa Khong

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 23 Mei 2022 17:39 WIB
Tersangka kasus affiliator Binomo Indra Kenz ditampilkan saat jumpa pers Bareskrim Polri. Indra Kenz tampak memakai baju tahanan dengan tangan diborgol.
Indra Kenz (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap fakta terbaru terkait penyelidikan kasus tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. Polisi menyebutkan, di salah satu bar milik Indra Kenz di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, tertulis nama Vanessa Khong.

"Nggak kaitan (dengan aliran dana), itu penyesuaian sih, cuma aliran belum kita ketemuin. Nanti masih proses, kita proses kalo memang ada aliran baru. Karena itu, atas nama Vanessa, tersangka Vanessa," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat dimintai konfirmasi, Senin (23/5/2022).

Meski begitu, Karta mengatakan pihaknya belum menemukan aliran dana kasus Binomo ke bar tersebut. Pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.

"Belum (ada aliran dana), masih kita dalami. Dia beli dari mana, dari mana. Sabar dikit ya, kita kan nggak mau... Kalau ada alirannya, baru," katanya.

Diketahui sebelumnya, Indra Kesuma atau Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo oleh Bareskrim Polri. Indra Kenz terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Indra Kenz disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Simak Video 'Ini Ferrari Indra Kenz yang Dijemput Penyidik Polri dari Medan':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/eva)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads