Anggota Brimob Briptu Ari Lajuardi dan istri menjadi korban pengeroyokan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Istri Briptu Ari sedang hamil 8 bulan.
Dilansir detikBali, Briptu Ari Lajuardi merupakan anggota satuan Brimob Kompi 2 Batalion C Pelopor Polda NTB Dompu. Pengeroyokan terjadi pada Minggu (22/5/2022) malam.
"Istri korban dirujuk juga karena hamil 8 bulan, kami takut terjadi apa-apa sama kandungannya," ungkap Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat pada detikBali, Senin (23/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan mengatakan istri anggota Brimob itu ikut dikeroyok karena berada dalam satu kamar saat kejadian. Saat itu, sang istri bersujud meminta ampun agar suaminya tidak dikeroyok.
"Istri korban ditendang ketika sujud pada saat para tersangka mengeroyok korban. Saat itulah istri korban ditendang oleh para pelaku," jelas Iwan.
Briptu Ari mengalami luka bacok pada bagian kaki setelah melawan ketiga pelaku. Kini korban bersama istrinya telah dilarikan Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Tembakan di Kompleks Polri Berasal dari Senjata Anggota Brimob':