KPK Minta Info soal Harun Masiku Dilaporkan, Bukan Diumbar ke Publik

KPK Minta Info soal Harun Masiku Dilaporkan, Bukan Diumbar ke Publik

M Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 23 Mei 2022 13:56 WIB
Ali Fikri
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK buka suara terkait santernya keberadaan Harun Masiku. KPK meminta masyarakat tidak menyampaikan informasi soal lokasi Harun di ruang publik karena dapat menghambat proses pencarian.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menjelaskan bahwa KPK masih terus berkomitmen dalam memburu Harun Masiku yang buron sejak Januari 2020. Harun diketahui terjerat di kasus suap KPU soal proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

"Sebagai komitmen kami untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," jelas Ali.

ADVERTISEMENT

Dia menerangkan salah satu bentuk konkret KPK dalam pencarian Harun Masiku adalah melalui koordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan Ham. Dalam koordinasi itu, diharapkan agar Harun tidak kabur ke luar negeri.

"Dalam pencarian HM yang telah berstatus sebagai DPO, KPK tentu telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian," terangnya.

Tak hanya itu, Ali menerangkan bahwa KPK juga telah berkomunikasi dengan Kepolisian Republik Indonesia khususnya dalam penanganan seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, KPK telah bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional dalam perluasan pencarian Harun.

"KPK juga tentu telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO. Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ucapnya.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Harun Al Rasyid mengaku tahu keberadaan buron KPK Harun Masiku. Harun, yang diberi gelar 'raja OTT', memastikan proses pencarian Harun sudah sampai di tahap penangkapan.

"Saya itu tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini. SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus," ucap Harun kepada wartawan, Sabtu (21/5).

Perlu diketahui, SK 652 adalah SK 652 Tahun 2021 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang mendepak 75 orang pegawai KPK lantaran tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN. Harun sendiri merupakan salah satu orang yang tak lolos TWK.

Kembali soal Harun Masiku. Harun, yang kini menjadi ASN Polri, mengatakan dirinya siap menangkap sendiri Harun Masiku.

"Minta bantuan saja ke Kapolri, nanti Raja OTT yang akan bungkusin," ucap Harun.

Halaman 2 dari 2
(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads