Gunung Merapi Muntahkan Lava Pijar 29 Kali, BPPTKG Beri 3 Rekomendasi

Gunung Merapi Muntahkan Lava Pijar 29 Kali, BPPTKG Beri 3 Rekomendasi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 23 Mei 2022 13:45 WIB
Laporan aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan 22 Mei 2022 yang dirilis di akun twitter @bpptkg, pada Senin (23/5) pukul 10.26 WIB.
Foto: dok. Twitter @bpptkg
Solo -

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat Gunung Merapi memuntahkan 29 kali guguran lava pijar sejak pukul 00.00 sampai 24.00 WIB, Minggu (22/5). BPPTKG memberikan 3 rekomendasi kepada masyarakat untuk pencegahan.

"Teramati 29 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 2.000 meter ke arah barat daya," dikutip detikJateng dari infografis laporan aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan 22 Mei 2022 yang dirilis di akun resmi Twitter BPPTKG, seperti dilansir detikJateng, Senin (23/5/2022) pukul 10.26 WIB.

Adapun dari pengamatan visual, BBPPTKG menjelaskan, terlihat asap kawah bertekanan lemah berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam infografisnya hari ini, BPPTKG juga mengingatkan status Gunung Merapi hingga saat ini masih tingkat aktivitas siaga (level 3) sejak 5 November 2020.

Berkaitan dengan aktivitas Gunung Merapi dari periode pengamatan kemarin, BPPTKG merekomendasikan 3 hal. Pertama, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer, dan Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," imbau BPPTKG.

Baca selengkapnya di sini

(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads