2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN, Pengadil Se-Banten Akan Dites Urine

2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN, Pengadil Se-Banten Akan Dites Urine

Andi Saputra - detikNews
Senin, 23 Mei 2022 10:32 WIB
Jakarta -

BNN Provinsi Banten menangkap 2 hakim PN Rangkasbitung dan seorang panitera pengganti. Alhasil, pengadil dan pegawai pengadilan di seluruh wilayah hukum Banten akan dilakukan tes urine.

"Satu-satunya jalan akan dilakukan tes urine secara berkala," kata pejabat humas Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Binsar Gultom, saat dihubungi detikcom, Senin (23/5/2022).

Rencana tes urine itu disambut baik BNN. Tidak hanya pengadil dan pegawai di PN Rangkasbitung, tetapi juga di seluruh Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tes urine di seluruh wilayah hukum PT Banten. Untuk waktunya, masih koordinasi dengan BNN, ini baru permintaan dari kami," ujar Binsar Gultom.

Saat ini Ketua PT Banten Charis Mardiyanto sedang berada di PN Rangkasbitung untuk melakukan pembinaan kepada aparat pengadilan.

ADVERTISEMENT

"Benar Pak Ketua ke Rangkasbitung untuk melakukan pembinaan," ucap Binsar Gultom.

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menangkap hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Selain itu, ada panitera yang ditangkap.

"Benar," kata Kabag Humas BNN RI Kombes Sulistyo Pudjo saat dimintai konfirmasi, Jumat (20/5/2022).

Waktu itu, Sulistyo tak menjelaskan detail identitas kedua hakim dan panitera yang ditangkap. Sulistyo juga belum menjelaskan apa saja barang bukti yang didapat dalam kasus ini. Siang ini rencananya BNN akan melakukan konferensi pers terkait hal itu.

(asp/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads