Kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk saling menghormati.
"Yang penting kita sesama bangsa, di era demokrasi ini tetap saling menjaga dan menghormati satu sama lain," kata Riza kepada wartawan di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (21/5/2022).
Riza tidak berkomentar lebih soal pengibaran bendera LGBT itu. Riza mengatakan wilayah Kedutaan Besar Inggris merupakan wilayah pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu wilayah luar negeri. Itu wilayah pemerintah pusat, bukan wilayah Pemprov DKI Jakarta. Jadi kami tidak mengomentari itu," jelas Riza.
Menurutnya, tidak bijak jika Pemprov DKI ikut memberikan komentar terhadap hal tersebut. Hal itu merupakan wilayah otoritas Kedutaan Besar Inggris.
"Apalagi itu masih di wilayah otoritasnya kementerian di wilayah Kedutaan Besar Inggris. Jadi saya kira tidak bijak kalau kami ikut campur atau memberikan komen," ujarnya.
Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT+
Sebelumnya, akun resmi Kedubes Inggris di RI, @ukinindonesia tampak memasang foto bendera Inggris. Kemudian terlihat juga di sisi lainnya berkibar bendera pelangi yang biasa diidentikan dengan bendera dukungan terhadap LGBT+.
Pada postingan itu terlihat akun Kedubes Inggris di RI juga menyertakan keterangan narasi terkait dukungan terhadap LGBT. Kedubes Inggris menyatakan LGBT adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM).
"Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis akun @ukindonesia seperti dilihat detikcom.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Sorotan Anggota Dewan ke Deddy Corbuzier Terkait Konten LGBT
Postingan tersebut juga membeberkan data kriminalisasi terhadap kaum LGBT. Kedubes Inggris pun berharap hal tersebut bisa berubah.
"Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita. Namun kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui 'cross-dressing', dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja," tulis akun itu.
"Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal," lanjut akun tersebut.
Tak hanya itu, Kedubes Inggris bahkan menyampaikan desakan agar dunia mendukung LGBT. Mereka juga mendesak agar negara-negara membentuk aturan untuk melindungi orang-orang LGBT.
"Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi. Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi," tulis akun tersebut.