Kemlu Diminta Panggil Dubes Inggris Buntut Kibarkan Bendera LGBT

Kemlu Diminta Panggil Dubes Inggris Buntut Kibarkan Bendera LGBT

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 21 Mei 2022 16:25 WIB
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)hari ini telah memutuskan bahwa Akil Mochtar terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim. Jakarta (1/11/2013). Akil di jatuhi sanksi dipecat dengan tidak hormat. File/detikFoto.
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta -

Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana bereaksi terkait pengibaran bendera pelangi khas LGBT oleh Kedutaan Besar Inggris di Indonesia. Dia mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia.

"Buntut dari pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Inggris sebaiknya Kemlu segera memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/5/2022).

Hikmahanto mengatakan penurunan bendera LGBT itu tak cukup untuk mengatasi berbagai komentar negatif dari berbagai pihak. Pemanggilan Dubes Inggris dinilai mampu meredam kegaduhan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak cukup Kedubes Inggris sekedar menurunkan bendera LGBT mengingat telah dimunculkan oleh media dan mengundang berbagai komentar negatif atas pengibaran bendera tersebut," ujarnya.

"Pemanggilan oleh Kemlu bertujuan untuk meredam kegaduhan akibat pengibaran bendera tersebut," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Hikmahanto meminta Kemlu memanggil Dubes Inggris dalam waktu dekat. Hal itu guna memperlihatkan bahwa pemerintah tak membiarkan tindakan yang dilakukan oleh Kedubes Inggris.

"Pemanggilan oleh Kemlu perlu dilakukan dalam waktu yang sangat segera meski dalam suasana libur mengingat kegaduhan telah dimulai," katanya.

"Pemanggilan ini sebagai jawaban kepada publik Indonesia bahwa pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap Kedubes asing yang tidak menghormati nilai-nilai yang berlaku di Indonesia," sambungnya.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris telah buka suara terkait pengibaran bendera pelangi khas LGBT itu. Ternyata pengibaran tersebut dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.

"Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," tulisnya di postingan akun resmi Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia, seperti dilihat pada Sabtu (21/5/2022). Juru bicara Kedubes Inggris Faye Belnis telah mengizinkan untuk mengutip postingan ini.

Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990. Momentum 17 Mei itu kemudian diperingati dunia sebagai Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.

Simak juga Video: Sorotan Anggota Dewan ke Deddy Corbuzier Terkait Konten LGBT

[Gambas:Video 20detik]



(azh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads