"KY memang sudah menerima informasi terkait kejadian itu dari berbagai sumber," kata Jubir KY Miko Ginting kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: BNN Banten Tangkap Hakim PN Rangkasbitung! |
Miko mengatakan KY sedang berkoordinasi dengan BNN dan pihak terkait lainnya. Miko belum menjelaskan identitas hakim dan panitera yang ditangkap itu.
"Sementara ini, KY akan mengecek informasi ini lebih lanjut. Sembari juga melakukan koordinasi dengan BNN dan pihak terkait lainnya," ujar Miko.
Sebelumnya, kabar penangkapan ini dibenarkan oleh BNN. Menurut BNN, penangkapan hakim dan panitera itu dilakukan BNNP Banten.
"Benar," kata Kabag Humas BNN RI Kombes Sulistyo Pudjo saat dimintai konfirmasi, Jumat (20/5).
Dia tak menjelaskan detail identitas kedua hakim dan panitera yang ditangkap. Sulistyo juga belum menjelaskan apa saja barang bukti yang didapat dalam kasus ini.
"Yang akan press release dari BNNP Banten," ucapnya.
Pihak BNNP Banten sendiri mengatakan akan mengumumkan kasus itu secara lengkap. "Nanti kita akan undang kalau ada pelaksanaan release," kata Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung saat dimintai konfirmasi.
Simak juga Video: Caisar Aditya Kaget Dapat Gift Dari Akun Diduga BNN Di TikTok
(haf/fjp)