BNN Banten Tangkap Hakim PN Rangkasbitung!

BNN Banten Tangkap Hakim PN Rangkasbitung!

Farih Maulana Sidik, Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 20 Mei 2022 18:35 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustasi Penangkapan (Thinkstock)
Serang -

Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menangkap hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Selain itu, ada panitera yang ditangkap.

"Benar," kata Kabag Humas BNN RI Kombes Sulistyo Pudjo saat dimintai konfirmasi, Jumat (20/5/2022).

Dia tak menjelaskan detail identitas kedua hakim dan panitera yang ditangkap. Sulistyo juga belum menjelaskan apa saja barang bukti yang didapat dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut penjelasan detail akan disampaikan BNNP Banten. "Yang akan press release dari BNNP Banten," ucapnya.

Pihak BNNP Banten sendiri mengatakan akan mengumumkan kasus itu secara lengkap nantinya.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita akan undang kalau ada pelaksanaan release," kata Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung saat dimintai konfirmasi.

Lihat juga Video: Anggota DPR Minta Pengguna Narkoba Tak Dibui, Ini Respons Kepala BNN

[Gambas:Video 20detik]



(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads