Layangan Putus Versi ASN, Polisi Segera Gelar Perkara Laporan Briptu Suci

Layangan Putus Versi ASN, Polisi Segera Gelar Perkara Laporan Briptu Suci

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Mei 2022 11:47 WIB
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo
Anwar Reksowidjojo (Foto: Prima Syahbana/detikcom)
Jakarta -

Laporan Briptu Suci Darma terhadap suaminya eks Kasubbag Protokol OKI Damsir Khalik dan wanita diduga selingkuhannya berinisial W masih diselidiki polisi. Polisi bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status laporan tersebut.

"Masih dalam proses penyelidikan ya (laporan Briptu Suci). Mau kita gelarkan dulu, gelar perkara," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo seperti dilansir dari detikSumut, Jumat (20/5/2022).

Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus ini, mulai dari pelapor, terlapor hingga para saksi. Menurut Anwar, pemeriksaan itu hingga kini masih berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sudah kita periksa. Kalau pemeriksaan, kan dilakukan terus," kata Anwar.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel terlapor hingga rekaman CCTV hotel beserta bill-nya.

ADVERTISEMENT

"Dalam proses penyelidikan ya, termasuk pembuktian pasal yang dilaporkan dengan alat bukti yang ada," katanya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga video 'Jadilah Suami yang Menjaga Harkat Martabat Istri':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads