4 Jejak Lin Che Wei di Kasus Minyak Goreng Mulai Terkuak

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 19 Mei 2022 21:31 WIB
Lin Che Wei (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Peran Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng terus ditelusuri. Jejaknya pun kini satu per satu mulai terkuak.

Dirangkum detikcom, Kamis (19/5/2022), dalam kasus ini, Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru. Dia diduga bersama-sama Indrasari Wisnu Wardhana telah mengondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor CPO dan turunannya.

Dengan dijeratnya Lin Che Wei, total saat ini ada 5 tersangka yang telah ditetapkan, yaitu:

1. Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag);
2. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia;
3. Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG);
4. Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas; dan
5. Lin Che Wei selaku swasta.

Jejak Lin Che Wei dalam kasus ini pun membuat mulai terkuak. Lalu, apa saja jejak yang diketahui sejauh ini soal Che Wei?

Silakan baca di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Siasat Lin Che Wei di Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Heran':






(fas/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork