Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran 'Maut' Gedung Cyber 1

ADVERTISEMENT

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran 'Maut' Gedung Cyber 1

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 19 Mei 2022 18:31 WIB
Gedung Cyber 1 di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), kebakaran. Ada 40 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dikerahkan ke lokasi.
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di gedung Cyber 1 Mampang, Jaksel, Desember 2021. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus kebakaran di gedung Cyber 1 Mampang Prapatan yang menewaskan dua orang. Dalam waktu dekat polisi akan menetapkan tersangka kasus kebakaran maut tersebut.

"Nanti kita akan gelar (perkara) untuk naikkan tersangka dalam waktu dekat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).

Ridwan menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil saksi baru. Dua orang saksi akan dimintai keterangan terkait kebakaran yang terjadi pada Kamis, 2 Desember 2021, itu.

"Itu dari pihak teknisi dan pemasangan instalasi itu," ucap Ridwan.

Kebakaran gedung Cyber 1 Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terjadi pada Kamis (2/12/2021). Kebakaran itu menewaskan dua orang.

Dua korban tewas dalam kebakaran gedung Cyber 1, Jakarta Selatan, adalah siswa SMK Taruna Bhakti Depok, Jawa Barat (Jabar). Kedua korban tewas saat itu sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) bertugas teknisi di gedung Cyber 1.

"Dua korban kebakaran yang meninggal dunia adalah siswa dari SMK Taruna Bhakti Jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ)," ujar pejabat Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Mulat Wijayanto saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).

Baca analisis Labfor di halaman selanjutnya.

Simak juga 'Saat Gedung Cyber 1 Jakarta Terbakar':

[Gambas:Video 20detik]



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT