Ribuan warga di 10 desa di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), korban tanah longsor pada Januari 2020 masih menempati rumah hunian sementara (huntara). Mereka berharap pemerintah segera merealisasikan hunian tetap (huntap) sebagai pengganti rumah mereka yang rusak terdampak longsor.
Tercatat ada 2.594 keluarga masih menempati huntara sejak peristiwa tanah longsor yang terjadi pada awal Januari 2020 tersebut.
"Di Kecamatan Sukajaya pada bencana 1 Januari 2020 tercatat 2.952 keluarga terdampak langsung dari 10 desa. Terbanyak di Desa Cileuksa. Kemudian kalau yang sudah memiliki huntap pada 2021 kemarin, huntap di Desa Urug sebanyak 358 huntap," kata Sekretaris Camat (Sekcam) Sukajaya Tirta Juwarta, Kamis (19/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tahun sekarang ada informasi akan dibangun 142 huntap yang diambil oleh Desa Cisarua, tidak kurang dari 100 sisanya di Desa Cileuksa. Sementara kalau di Desa Pasir Madang baru berupa kesepakatan pemerataan lahan," tambahnya.
Tirta menyebutkan sembilan desa terdampak longsor 2020 sebenarnya sudah mengajukan lokasi-lokasi untuk pembangunan huntap. Namun sampai saat ini masih ditindaklanjuti Pemkab Bogor untuk dilakukan uji kelayakan serta keamanan lokasi yang akan dibangun huntap.
"Sejauh ini yang sudah ditindaklanjuti itu ada tiga desa, (yakni) Desa Cileuksa 5 titik (lokasi huntap) dan ini yang terbanyak, Desa Pasirmadang 3 titik, dan Desa Cisarua 1 titik. Sisanya masih menunggu. Ya kami harap bisa terayomi juga (dibangunkan huntap)," kata Tirta.
Dia menyebutkan saat ini ribuan warga masih menghuni huntara di beberapa desa sebagai pengganti rumah mereka yang rusak dan tidak bisa tempati kembali karena berada di lokasi rawan terdampak longsor. Kondisi huntara yang kini ditempati hanya berupa bangunan seadanya.
Beberapa bangunan disebutkan sudah dalam kondisi rusak karena sempat terdampak bencana angin puting beliung beberapa waktu lalu.
Untuk tahun ini, Pemkab Bogor telah mengajukan sebanyak 1.600 hunian tetap ke Pemerintah Pusat melalui BNPB dan Provinsi Jabar. Dana yang diajukan mencapai Rp 14,1 miliar untuk pembangunan huntap dan prasarana umum serta land clearing di 3 desa, yakni Desa Pasirmadang, Cisarua, dan Cileuksa.
"Untuk huntap (yang diajukan) sebanyak 142 unit, lokasinya di Desa Cisarua dan Desa Cileuksa. Anggaran pembangunan Rp 11,2 miliar ditambah biaya land clearing di 3 desa Rp 2,9 miliar. Pengajuannya 540 unit ke Provinsi dan 1.030 ke pusat," Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Dede Armansyah.
(jbr/jbr)