Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta masyarakat tidak euforia berlebih ketika kebijakan pelonggaran penggunaan masker di tempat terbuka dilonggarkan. Sebab euforia tersebut bisa menyebabkan masyarakat abai terhadap kesehatan dan kebersihan diri sendiri.
Sebelumnya, Pada Selasa (17/5) Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat lepas masker di ruang terbuka. Kebijakan pelonggaran itu menurut Jokowi diambil setelah melihat kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang sudah jauh lebih terkendali.
"Dalam proses menuju endemi memang perlu secara bertahap menguji imunitas masyarakat terhadap kondisi terkini. Sehingga kepatuhan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah dalam pengendalian COVID-19 harus terus ditingkatkan," katanya dalam keterangan, Kamis (19/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan masyarakat perlu cermat dalam merespon kebijakan tersebut. Sebab pemerintah hanya memperbolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka. Sementara untuk ruang tertutup dengan jumlah orang yang cukup banyak maka masker tetap harus digunakan.
Cermat dalam merespon kebijakan tersebut perlu dilakukan oleh masyarakat. Karena bisa membantu kelompok lansia dan komorbid untuk terhindar dari paparan COVID-19.
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 persentase kelompok penduduk lanjut usia di Indonesia tercatat 29,3 juta jiwa atau setara dengan 10,82%. Kelompok lansia ini dinilai relatif rentan terhadap paparan COVID-19," tutupnya.