1 Tersangka Teroris Jaringan MIT Poso Menyerahkan Diri ke Polisi

1 Tersangka Teroris Jaringan MIT Poso Menyerahkan Diri ke Polisi

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 19 Mei 2022 11:03 WIB
Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Karopenmas Divisi Huma Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang tersangka teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, berinisial MRW. Diketahui, MRW secara sukarela menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

"Iya betul. Telah menyerahkan diri 1 orang tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (19/5/2022).

Ramadhan mengatakan MRW menyerahkan diri pada Rabu (18/5) kemarin. MRW diketahui pernah mengikuti pelatihan teroris sebanyak dua kali dan sudah dibaiat oleh pemimpin ISIS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melakukan idad sebanyak dua kali dan baiat kepada Amir ISIS," ungkanya.

24 Teroris MIT Poso Ditangkap

Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap 24 terduga teroris. Mereka ditangkap di Sulawesi Tengah, Bekasi, dan Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

"Dua puluh dua (ditangkap) di Sulawesi Tengah, 1 Bekasi, dan 1 Kalimantan Timur," kata Karo Penjas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangannya, Senin (16/5).

Para terduga teroris tersebut ditangkap pada Sabtu (14/5) kemarin. Dari informasi yang dihimpun, mereka diduga bagian dari MIT Poso dan ISIS.

Dia menyebutkan, dari penangkapan itu, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa senapan berjenis PCP. Selain itu, Densus 88 menyita sebuah senjata api jenis revolver.

"Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti sebagai berikut, delapan pucuk senapan PCP serta peredam dan penyangga, satu pucuk senapan PCP merah hitam, dan satu pucuk senjata api revolver," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengatakan penyidik juga menemukan dua buah magasin M-16, 244 butir amunisi Kaliber 38 spesial, dan 2 bungkus peluru mimis. Selanjutnya, ada 1 buah panah, 6 buah anak panah, serta 22 bilah parang.

"Empat bilah badik, satu buah pisau lipat, dan 26 unit HP. Ini barang bukti yang telah disita oleh penyidik Densus 88. Ini adalah barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan di rumah tersangka," pungkasnya.

(rak/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads