Gusti Ayu Dewanti atau dikenal Dea OnlyFans, tersangka kasus pornografi, mengungkap tengah hamil 23 minggu saat menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Dea OnlyFans juga meminta polisi mengkomunikasikan perihal kehamilannya itu dan meminta supaya tidak ditahan. Bagaimana tanggapan pihak Polda Metro Jaya?
"Jadi itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus yang bersangkutan walaupun dia saat ini sedang hamil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Zulpan mengatakan proses penyidikan kasus pornografi Dea OnlyFans saat ini masih berjalan. Pihaknya masih melengkapi berkas perkara kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dilengkapi, belum dilimpahkan. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan," katanya.
Menurut Zulpan, proses penyidikan kasus Dea OnlyFans tetap akan berjalan sesuai prosedur terlepas kondisi kehamilan Dea OnlyFans. Kehamilan Dea OnlyFans itu tidak serta-merta menggugurkan tindak pidana yang telah dilakukan Dea OnlyFans.
"Ini proses hukum dan penyidikannya tetap jalan. Tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukannya," ujar Zulpan.
Meski begitu, Zulpan mengatakan kondisi Dea OnlyFans yang tengah hamil pun menjadi pertimbangan polisi untuk tidak melakukan penahanan.
"Dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan, tapi langkah proses hukumnya tetap jalan," ucap Zulpan.
Simak Video 'Ngaku Hamil 5 Bulan, Dea Only Fans Minta Keringanan Hukum':
Baca di halaman selanjutnya: pengakuan Dea OnlyFans hamil.