Petaka di Pesta Miras Berujung Pengamen Ditebas

Petaka di Pesta Miras Berujung Pengamen Ditebas

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 19 Mei 2022 06:01 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto ilustrasidetikfoto
Ilustrasi pemasangan police line (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Pesta miras pengamen jalanan di Cilicing, Jakarta Utara, berakhir dengan perkelahian. Seorang pengamen, pria inisial SW (37) luka-luka usai ditebas senjata tajam oleh temannya sendiri sesama pengamen, pria berinisial AR (27).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (15/5) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah kontrakan korban di Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian itu.


Diawali Pesta Miras

Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra menjelaskan penganiayaan itu diawali saat korban bersama teman-temannya pesta miras (minuman keras).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berawal ketika korban, pelaku dan bersama dengan teman-temanya meminum minuman keras, di rumah kontrakan," kata Alex ketika dihubungi, Rabu (18/5/2022).


Pelaku Tak Terima Diejek

Hingga kemudian pelaku AR hendak pulang. Namun kemudian korban mengejeknya dengan sebutan 'cemen' hingga membuat pelaku tersinggung.

ADVERTISEMENT

"Pelaku ini mau pulang, sama korban ditegur, diomongin gitu 'cemen lu'," katanya.

Lihat juga video 'Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Dua Pemuda di Jepara':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: pelaku kembali dan membacok korban.

Pelaku Tebas Lengan Korban


Tidak terima ejekan korban, pelaku kemudian pulang dan mengambil celurit. Pelaku kemudian kembali ke rumah korban dan membacok korban sebanyak 4 kali.

Terus pelaku tidak terima dengan ocehan korban, kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam celurit dan membacok korban," ujar Alex.

Korban mengalami luka bacokan di bagian lengannya hingga nyaris putus. Pelaku kemudian melarikan diri.

"Setelah puas melampiaskan kekesalannya, pelaku melarikan diri," imbuhnya.


Pelaku Ditangkap di Semper

Polisi kemudian menyelidiki kasus perkelahian itu. Pelaku AR kemudian ditangkap di Semper, Cilincing.

"Langsung menuju TKP, berikut olah TKP, saksi-saksi di TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Kemudian mengejar pelaku yang saat itu melarikan diri ke Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, tidak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap dan diamankan," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Cilincing. Atas perbuatannya itu pelaku dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads