Ketua KPK: Setidaknya Ada 3 Orang Ditangkap Saat Tidur Nyenyak

Ketua KPK: Setidaknya Ada 3 Orang Ditangkap Saat Tidur Nyenyak

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 18 Mei 2022 18:47 WIB
Proses pelantikan 1.271 pegawai KPK jadi ASN curi perhatian publik. Ketua KPK Firli Bahuri pun angkat suara terkait proses pelantikan para pegawai KPK tersebut.
Firli Bahuri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ada tiga orang yang ditangkap saat tidur nyenyak. Namun, Firli tak menyebutkan siapa saja ketiga orang itu.

"Ada beberapa orang lalu, sudah enak, nyenyak tidur di rumah, tapi kita tangkap. Setidaknya ada tiga yang nyenyak tidur itu. Saya tidak mau sebutkan, nanti cari sendiri," kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Firli mengatakan KPK tidak mau menetapkan seseorang menjadi tersangka tapi belum dilakukan penahanan. Menurutnya, hal itu akan menjadi hukuman sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena setiap tersangka yang kita umumkan ada orangnya, kita tidak mau ngomong 'kami sudah menetapkan tersangka', orangnya mana? Lama gitu, ini merupakan hukuman sosial," kata Firli.

Lebih lanjut, Firli memandang, jika seseorang ditetapkan tersangka tanpa kejelasan, itu tidak menjunjung hak asasi manusia. Seharusnya, orang itu langsung ditangkap hingga diadili.

ADVERTISEMENT

"Justru itu tidak menjunjung hak asasi manusia, kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili," ujarnya.

Simak juga 'Undang 20 Parpol, Firli: Cerdas Tak Punya Integritas Bisa Saja Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads