Istri Poliandri Usai 13 Tahun Nikah, Suami Pertama Marah tapi Akhirnya Ikhlas

ADVERTISEMENT

Istri Poliandri Usai 13 Tahun Nikah, Suami Pertama Marah tapi Akhirnya Ikhlas

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 18 Mei 2022 16:57 WIB
Ilustrasi patah hati
Foto ilustrasi patah hati. (Thinkstock)
Jakarta -

TS (49), suami pertama NN (28), wanita yang melakukan poliandri di Kabupaten Cianjur, mengaku tidak dendam kepada UA (32) dan NN. Bahkan pria yang memiliki 2 anak ini sudah mengikhlaskan kejadian tersebut.

Pria ini mengaku sudah mengikhlaskan takdir cinta yang menimpanya, di mana istri yang sudah dinikahinya selama 13 tahun tersebut malah menjalin hubungan dan menikahi pria lain.

"Sempat marah, tapi diikhlaskan saja, sudah takdir saya," kata dia seperti detikJabar, Rabu (18/5/2022).

Namun dia mengaku sudah menjatuhkan talak tiga kepada istrinya tersebut. Kedua anak dari hasil pernikahannya pun diserahkan kepada ibunya.

"Saya sudah ceraikan, talak tiga. Anak ikut ibunya, diikhlaskan saja karena kan ibunya," tuturnya.

Di sisi lain, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan kasus tersebut awalnya diproses oleh Polsek Karangtengah. Namun suami pertama NN, perempuan yang melakukan poliandri, kembali mencabut laporannya.

Silakan baca berita lengkapnya di sini.

Simak juga Video: Pakem Adat Anti Poligami di Desa Penglipuran Bali

[Gambas:Video 20detik]




(rdp/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT