5 Hal Diketahui Sejauh Ini soal Lin Che Wei yang Bikin Heran Jaksa

5 Hal Diketahui Sejauh Ini soal Lin Che Wei yang Bikin Heran Jaksa

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 18 Mei 2022 16:27 WIB
Tersangka baru kasus pemberian fasilitas ekspor CPO Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati
Che Wei (dok. Kejagung)

3. Ikut atur kebijakan ekspor migor

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Lin Che Wei turut serta mengatur kebijakan terkait izin ekspor minyak goreng di Kemendag. Padahal, Lin merupakan pihak swasta yang direkrut tanpa memiliki kontrak dan surat keputusan.

"LCW ini adalah orang swasta yang direkrut oleh Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan tanpa suatu kontrak tertentu tetapi dalam pelaksanaannya, dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng," ujar Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (18/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burhanuddin mengatakan setiap kebijakan apa pun yang digagas Lin selalu didengar oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag saat itu.

"Dan ini kan sangat sangat riskan begitu. Dia orang swasta tetapi kebijakannya dia di situ sangat didengar oleh dirjennya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

4. Ada bukti digital keterlibatan Che Wei

Burhanuddin menegaskan pihaknya mempunyai alat bukti yang kuat mengenai keterlibatan Lin dalam izin ekspor CPO ini. Kejagung, kata Burhanuddin, memiliki bukti digital.

"Iya, hadir dan ikut menentukan kebijakan ini. Kami punya bukti-bukti digitalnya bahwa dia ikut serta dalam keputusan ini," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads