Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan pelonggaran masker yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Saleh memberikan sejumlah catatan kepada masyarakat.
"Saya mengapresiasi kebijakan pelonggaran pemakaian masker yang ditetapkan oleh pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5/2022).
Saleh meyakini kebijakan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan yang matang. Terlebih, semakin banyak masyarakat telah menjalani vaksinasi dosis lengkap sekaligus booster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin, kebijakan ini sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang. Selain penyebaran virus Corona yang sudah turun, pelaksanaan vaksinasi yang sudah hampir merampungkan tahap I dan II menjadi pertimbangan. Apalagi didukung oleh penggalakan vaksin booster yang semakin hari semakin tinggi di tengah masyarakat," ujar Ketua Fraksi PAN DPR itu.
Saleh berharap kebijakan pelonggaran masker tidak membuat masyarakat menjadi lengah. Dia menganjurkan protokol kesehatan standar harus tetap dipatuhi.
"Di tempat-tempat keramaian harus tetap memakai masker. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus tetap dilaksanakan. Begitu juga cuci tangan, itu harus menjadi kebiasaan," katanya.
Selain itu, dia berharap kebijakan ini menjadi pintu masuk perubahan status pandemi menjadi endemi. Namun dia menilai masih ada sejumlah faktor yang perlu didalami dalam proses transisi tersebut.
"Saya berharap, bahwa kebijakan terbaru ini dapat membuka pintu untuk mengalihkan kita ke fase endemi. Fase endemi ini tentu bisa dilalui bersama jika ada kesadaran untuk saling menjaga dan saling mengingatkan. Saling menjaga kesehatan, saling mengingatkan agar semua bisa sehat," ujar Saleh.
"Soal menuju fase endemi itu, kita tentu harus bersabar. Ada banyak faktor yang masih perlu dikaji dan didalami. Jika nanti sudah dianggap tepat, status endemi tersebut pasti akan diumumkan," sambungnya.
Jokowi mengumumkan pelonggaran masker, simak selengkapnya di halaman berikut
Jokowi Umumkan Pelonggaran Aturan Masker
Presiden Jokowi sebelumnya mengumumkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5). Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai.
"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi.
Sedangkan masyarakat yang sedang berada di ruangan tertutup tetap harus menggunakan masker. Selain itu, lansia dan orang dengan komorbid juga tetap disarankan memakai masker.
"Namun kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," imbuh Jokowi.