Seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) menangkap pelaku penjambretan di Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut). Kasus ini lalu diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Kasus ini bermula saat seorang perempuan, Meylan (45), mengambil uang di ATM di kawasan Jalan H Tiung RW 03 Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakut, pada Senin (17/5) siang.
Korban dijambret saat berdiri di pinggir jalan untuk menelepon. Diketahui ada dua orang penjambret korban yang berboncengan sepeda motor.
"Saya baru keluar dari ATM dan berdiri di tepi jalan untuk telepon, tiba-tiba ada dua orang berboncengan bersepeda motor menarik HP saya dan mau merebut tas saya. Saya pun berteriak 'jambret, jambret, jambret'. Kemudian kedua pelaku langsung kabur," kata korban seperti dilansir di situs Kodam Jaya, Rabu (18/5/2022).
Dua pelaku penjambretan tersebut mengendarai sepeda motor bernomor polisi B-3146-TZO berwarna putih. Seorang pelaku ditangkap Babinsa Tugu Selatan Koramil 01/Koja, Kodim 0502/Jakarta Utara, Serda Bambang Dwi.
![]() |
Danramil-01/Koja Mayor Inf Jauhari mengatakan awalnya Serda Bambang Dwi bersama Ketua Mitra Jaya sedang melakukan patroli. Saat tiba di Jalan H Tiung terdengar teriakan jambret dan melihat beberapa pengemudi ojek online (ojol) mengejar pelaku.
Serda Bambang lalu ikut mengejar menggunakan sepeda motor. Sesampainya di gang sempit, pelaku tiba-tiba berhenti dan meninggalkan motornya dan kabur masuk ke dalam gang.
"Setelah terjadi aksi pengejaran, satu pelaku diamankan beserta HP korban oleh Serda Bambang. Pelaku lalu dibawa ke pos Mitra Jaya untuk menghindari amuk massa," ujar Jauhari.
Pelaku beserta barang bukti sepeda motornya lalu diserahkan ke Mapolsek Koja guna diproses lebih lanjut. Sementara satu pelaku lain yang kabur sedang diburu polisi.
Simak video 'Pura-pura Belanja, Pria Ini Jambret Pedagang Sayur di Jakpus':