4 Kesaksian Nirina Zubir Bongkar Mafia Tanah Rugikan Keluarga Miliaran

4 Kesaksian Nirina Zubir Bongkar Mafia Tanah Rugikan Keluarga Miliaran

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 18 Mei 2022 06:00 WIB
Jakarta -

Nirina Zubir bersaksi dalam perkara dugaan mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Kesaksian ini pun membongkar kerugian miliaran rupiah yang diderita keluarga Nirina.

Nirina merupakan saksi pelapor yang memperjuangkan tanah-tanah milik almarhumah ibunya, Cut Indria Martini, yang ternyata diambil alih orang lain.

"Iya akhirnya yang ditunggu akhirnya datang juga kita masuk ke persidangan," ujar Nirina Zubir di PN Jakbar, Selasa (17/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, setidaknya ada 5 orang yang duduk sebagai terdakwa, yaitu:

1. Riri Khasmita
2. Edirianto
3. Faridah
4. Ina Rosalina
5. Erwin Riduan

Riri Khasmita sebelumnya adalah orang yang dipercaya ibu Nirina untuk menjaga usaha kos-kosannya. Edirianto adalah suami dari Riri Khasmita. Sedangkan 3 nama lainnya adalah sebagai notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.

Kelimanya diadili dalam berkas terpisah, yaitu Riri Khasmita bersama Edirianto, Faridah dengan Ina, sedangkan Erwin didakwa dalam berkas tersendiri.

Apa saja kesaksian Nirina? Silakan baca di halaman selanjutnya.

1. Uang untuk bisnis frozen food

Artis Nirina Zubir mengungkapkan uang hasil dari penjualan tanah yang dilakukan oleh mantan ART Riri Khasmita untuk membuat bisnis frozen food. Padahal, sebelumnya Riri tidak pernah memiliki bisnis tersebut.

"Jadi kami kurang mengerti cair ke mana, tapi kata kakak kami kok beberapa tahun terakhir Riri ini punya rumah di Bukittinggi, Sumatera Barat, ada tiga. Dia punya frozen food yang cabangnya nambah," ujar Nirina Zubir saat memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (17/5/2022).

2. Ada pencairan uang tidak wajar

Nirina tidak mengetahui pasti soal bisnis ini karena dia mendapat informasi itu dari sejumlah orang. Nirina juga menyebut aliran dana setelah penjualan aset tersebut sangat tidak wajar.

"Yang tidak wajar cara pencairannya," kata Nirina.

"Kemudian ke BCA itu pencairan dua kali masing-masing Rp 1 miliar itu Februari 2019 dan 10 Oktober 2019. Kemudian kos-kosan yang dijaminkan ke BRI itu sudah cair Rp 2,5 miliar. Kemudian kontrakan H Raisan di Bank BCA sudah keluar dana Rp 4 miliar," sambungnya.

3. Tidak ada uang masuk rekening keluarganya

Nirina menegaskan tidak sepersen pun dana mengalir ke rekening keluarga. Kemudian, dalam persidangan juga diketahui bahwa Riri sempat berutang sejumlah uang untuk usaha angkot.

"Dia juga pakai uang ibu saya buat usaha angkot," ucap Nirina.

4. Pakai nama figuran

Nirina membongkar siasat mafia tanah ini dengan menggunakan figuran untuk meneken surat kuasa.

"Bahkan sampai kakak saya yang Fadhlan Karim itu didatangkan figur palsu dan nggak tanda tangan, maksudnya kita tidak pernah datang kemudian ada tandatangan," ujar Nirina Zubir.

Bahkan Nirina mengatakan KTP milik terdakwa yang juga eks ART, Riri Khasmita, dan suaminya, Edi Rianto, bukanlah KTP yang benar.

"Dan dari KTP-nya pun, KTP istrinya salah. Namanya benar fotonya benar tapi ada nomor yang salah dan keliatan palsunya," jelas Nirina.

Apa pembelaan Riri? Silakan baca di halaman selanjutnya.

Riri Bantah Pernah Jadi ART

Dari kursi terdakwa, Riri Khasmita mengaku tidak pernah bekerja dan mengaku tidak pernah menerima gaji dari keluarga Nirina Zubir. Riri mengaku dia hanya dipercaya mengurus kos, bukan dipekerjakan.

"Nggak, Yang Mulia, saya tidak pernah bekerja dan tidak digaji," kata Riri di kursi terdakwa.

"Saya tidak bekerja di sana, Yang Mulia," tegas Riri.

Riri mengatakan, meski sebagai pengurus kos-kosan, dia juga dituntut membayar setiap bulan.

"Membayar (kos). Saya membayar setiap bulan," ucapnya.

Kesaksian Keluarga

Selain itu, keluarga Nirina Zubir dihadirkan sebagai saksi. Salah satunya, kakaknya, Fadlan Karim, yang menjadi korban didatangkan figur palsu untuk penandatanganan sertifikat.

Fadhlan Karim, yang juga menjadi saksi di sidang, mengaku mengetahui skenario drama mafia tanah dari seorang pria bernama Cito. Fadlan mengatakan dia mengenal Cito sebagai orang yang dikenalkan telah membeli aset tanah milik mendiang ibunya. Namun, kepada keluarganya, Cito mengaku hanyalah seorang pemain figuran.

"Katanya aset sudah dijual ke seseorang bernama Cito. Lalu kami temui dan kami konfrontir, dia pun mengaku bahwa hanya seorang figuran," jelas Fadhlan.

"Kata dia, 'Sudah, Pak, sudah. Saya ini cuma figuran. Surat ini, semua palsu', dia bilang gitu," lanjut Fadlan mengenang perkataan Cito.

Sebelum mengakui bahwa dirinya adalah pemain figuran, Fadhlan mengatakan, Cito sempat mengaku telah memberikan sejumlah uang sebagai bukti jual-beli aset.

"Cito bilang, 'Mama kalian itu sudah sepakat menjual sertifikat, saya dikuasakan untuk menjual dan sudah deal, ada harga Rp 12 miliar. Rp 6 miliar sudah ditransfer ke Mama kalian'," kata Fadlan.

Setelah itu, lanjut Fadlan, Cito menunjukkan bukti-bukti pembayaran berupa kwitansi dan surat-surat.

"Saya mempertanyakan kok ini cash Rp 2 miliar. Tapi saya mikir uang sebanyak itu kan dua koper, bagaimana mama saya bisa membawanya," kata Fadlan.

Selain itu, dia merasa curiga atas surat-surat yang dilampirkan oleh Cito.

"Selain itu, surat-suratnya juga fotokopi awalnya. Di pertemuan berikutnya, dibawalah surat-surat aslinya. Tapi kita merasa aneh dengan surat itu, surat dari BPN kok nggak ada barcode-nya. Tanda tangannya juga agak mencurigakan," kata Fadlan.

Merasa curiga, pihak keluarga pun terus memojokkan Cito. Hingga akhirnya Cito mengaku dirinya sebagai figuran.

"Kami pojokkan terus, akhirnya mengakulah dia sebagai figuran," pungkas Fadlan.

Halaman 2 dari 4
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads