Dukung Pelonggaran Masker, Anggota DPR: Pemerintah Terukur Kendalikan COVID

Dukung Pelonggaran Masker, Anggota DPR: Pemerintah Terukur Kendalikan COVID

Matius Al - detikNews
Rabu, 18 Mei 2022 05:30 WIB
Politikus PKB, Luqman Hakim (Dok. Istimewa)
Politikus PKB, Luqman Hakim (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim memberikan dukungan dan apresiasi atas diumumkannya pelonggaran aturan masker bagi masyarakat di luar ruangan. Luqman menyebut ini sebagai tanda keberhasilan pemerintah atasi pandemi COVID-19.

"Alhamdulillah. Saya bersyukur kepada Allah SWT dan mengapresiasi keputusan pemerintah yang diumumkan Presiden Jokowi mengenai dicabutnya kewajiban mengenakan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan. Saya sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang secara bertahap melakukan 'normalisasi' kehidupan masyarakat dari pandemi COVID-19," kata Luqman saat dihubungi, Selasa (17/5/2022).

Luqman menyebut kebijakan ini sebagai gambaran pemerintah yang selalu sistematis dan terukur dalam mengendalikan COVID-19. Selain itu, dia menyebut ini juga pertanda pemerintah telah berhasil mengatasi pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan ini mencerminkan pemerintah yang tetap konsisten, sistematis dan terukur dalam melakukan pengendalian COVID-19. Tidak mudah terlena dan gegabah merespon fenomena COVID-19 yang belakangan ini berbukti melandai. Keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan atas pandemi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah selama ini. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian COVID-19 yang ditetapkan pemerintah," ucap dia.

Lebih lanjut, Ketua GP Ansor ini juga berharap masyarakat dapat mendukung keputusan pemerintah melonggarkan aturan memakai masker. Dia meyakini langkah pemerintah ini sebagai upaya melindung hak hidup manusia.

ADVERTISEMENT

"Saya berharap masyarakat memberi dukungan penuh atas kebijakan normalisasi yang bertahap ini. Percayalah, pemerintah tidak sedang ingin memelihara pembatasan-pembatasan agar masyarakat merasakan kesulitan. Tetapi, semata karena pemerintah bermaksud memastikan pandemi Covid-19 berakhir dengan mengutamakan keselamatan hidup masyarakat. Pemerintah sedang menjalankan salah satu tujuan syariat Islam, yakni hifdz nafs (melindungi hak hidup manusia)," ujarnya.

Jokowi Umumkan Pelonggaran Aturan Masker

Presiden Jokowi sebelumnya mengumumkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5). Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai.

"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi.

Sedangkan masyarakat yang sedang berada di ruangan tertutup tetap harus menggunakan masker. Selain itu, lansia dan orang dengan komorbid juga tetap disarankan memakai masker.

"Namun kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," imbuh Jokowi.

Halaman 2 dari 2
(maa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads