Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, yang ikut mendampingi Jokowi, mengaku sempat ditanya soal kondisi pelayanan di Pemkab Bogor.
Momen itu, kata Iwan, terjadi ketika Jokowi hendak meninggalkan Pasar Cibinong. Iwan dipanggil ketika Jokowi sudah berada di dalam mobil.
"Saya ditanya terkait, ditanya gini, 'Pelayanan tetap berjalan kan?'. (Saya jawab) 'Siap Pak Presiden, pelayanan normal seperti biasa,'" kata Iwan kepada wartawan di Cibinong, Selasa (17/5/2022) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan menyebut pertanyaan Jokowi tersebut merupakan sebuah dukungan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
"Intinya, beliau menanyakan langsung dan memberi dukungan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Iwan.
Tak hanya itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, yang turut mendampingi Presiden Jokowi, ikut menyemangati Iwan. Risma juga meminta pelayanan untuk warga Bogor harus tetap berjalan.
"Alhamdulillah Bu Risma juga memberi nasihat. Tadi sempat ngobrol dengan beliau dan harapannya sama, minta pelayanan kepada masyarakat jangan terganggu. Pak Danrem, Pak Kapolda Jabar juga sama, sempat merangkul saya dan mendoakan. Alhamdulillah ini jadi motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat," beber Iwan.
Jokowi diketahui hari ini blusukan ke Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Pasar Gunung Batu, Kota Bogor. Jokowi membagikan sejumlah bansos bagi masyarakat penerima manfaat dan pedagang.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Berdasarkan keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022), Jokowi langsung menyapa sejumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) setiba di Pasar Cibinong. Jokowi menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp 1,2 juta.
"Sudah terima semua? Ini untuk tambahan modal usaha ya, jangan untuk beli HP ya," ujar Jokowi kepada para penerima.
Selain BMK, Jokowi membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng sebesar Rp 300 ribu kepada para penerima PKH dan para pedagang.