Ingat! Perlintasan KA Dewi Sartika Depok Ditutup Pukul 23.30 Malam Ini

Ingat! Perlintasan KA Dewi Sartika Depok Ditutup Pukul 23.30 Malam Ini

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 17 Mei 2022 17:37 WIB
Perlitasan KA Dewi Sartika, Depok, ditutup mulai Kamis (17/5/2022) pukul 23.30 WIB malam ini.
Perlitasan KA Dewi Sartika, Depok, ditutup mulai Kamis (17/5/2022) pukul 23.30 WIB malam ini. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Depok -

Perlintasan kereta api (KA) di Jl Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok, akan ditutup malam ini. Penutupan dilakukan karena ada pengerjaan underpass Jalan Dewi Sartika.

"Betul (penutupan malam nanti), ada 35 personel yang diturunkan," papar Wakil Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol David Purba saat diminta konfirmasi, " Selasa (17/5/2022).

Penutupan perlintasan KA Jl Dewi Sartika ditutup mulai pukul 23.30 WIB sampai 31 Desember 2022. Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP juga dikerahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Perlintasan KA ditutup mulai) 17 Mei jam 23.30 WIB. Pada malam acara penutupan lintasan sebidang Jalan Dewi Sartika personel yang diterjunkan adalah Polres 20 orang, TNI menyesuaikan, Dishub 20 orang, dan Pol PP 10 orang," kata Kadishub Depok Marbudiantono saat dimintai konfirmasi, Senin (9/5).

Beberapa ruas jalan yang semula diberlakukan satu arah kini sudah diberlakukan dua arah.

ADVERTISEMENT

"Bahwa untuk Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Nusantara, dan Jalan Dewi Sartika diberlakukan dua arah," ucapnya.

Berikut ini rekayasa lalu lintas terkait pembangunan underpass Dewi Sartika:

1. Jl Pitara menuju Jl Margonda

Arus dari Jl Pitara dibelokkan ke kiri memasuki Jl. Raya Sawangan kemudian belok kanan ke Jembatan Sting, belok kanan ke arah Simpang Lima Sengon lurus ke Jl Dewi Sartika atau belok ke kiri ke Jl Nusantara Raya.

2. Jl Raya Sawangan menuju Jl Raya Margonda

Arus dari Jl Raya Sawangan di belokkan ke kiri di jembatan Sting kemudian belok kanan ke Jl Salak Raya lanjut Simpang Lima Sengon.

3. Jl Rambutan menuju Jl Raya Sawangan

Arus dari Jl Rambutan tidak boleh lurus ke Jembatan Sting, tapi harus belok ke kiri ke Jl Salak Raya-putar arah di Simpang Lima Sengon.

4. Jl Dewi Sartika 2 Arah

Diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah pasar, tempat belanja, Stasiun Depok Baru dan permukiman sekitar lanjut ke Jl AR Hakim. Sedangkan arus dari Jalan Dewi Sartika tidak boleh belok ke kanan Jalan Nusantara, melainkan ke arah Sawangan, kemudian belok kanan di jembatan Sting lanjut Jalan Salak Raya.

Sementara itu, arus dari arah barat di Jl Dewi Sartika dibelokkan ke kiri ke jalan sejajar rel, mengarah Stasiun Depok Baru, turunan flyover Arif Rahman Hakim ke sebelah kiri.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads