Perlintasan KA di Dewi Sartika Depok Ditutup 17 Mei, Ini Rekayasa Lalinnya

Perlintasan KA di Dewi Sartika Depok Ditutup 17 Mei, Ini Rekayasa Lalinnya

Dwi Rahma - detikNews
Senin, 09 Mei 2022 22:16 WIB
Rekayasa lalu lintas di lokasi pembangunan underpass Dewi Sartika, Depok
Rekayasa lalu lintas di lokasi pembangunan underpass Dewi Sartika, Depok. (Foto: dok. Istimewa)
Depok -

Pengerjaan underpass Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok, telah dimulai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi, termasuk penutupan perlintasan KA.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Marbudiantono mengatakan perlintasan KA di Jl Dewi Sartika dimulai pada Rabu (17/5/2022), pukul 23.30 WIB. Dishub menurunkan 20 personel untuk mengamankan lalu lintas di lokasi.

"(Perlintasan KA ditutup mulai) 17 Mei jam 23.30 WIB. Pada malam acara penutupan lintasan sebidang Jalan Dewi Sartika personel yang diterjunkan adalah Polres 20 orang, TNI menyesuaikan, Dishub 20 orang dan Pol PP 10 orang," jelas Marbudiantono saat dimintai konfirmasi, Senin (9/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa ruas jalan yang semula diberlakukan satu arah, kini sudah diberlakukan dua arah.

"Bahwa untuk Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Nusantara, dan Jalan Dewi Sartika diberlakukan dua arah," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Marbudiantono mengatakan penutupan perlintasan sebidang di Jl Dewi Sartika diberlakukan hingga 31 Desember 2022. Berikut ini rekayasa lalu lintas terkait pembangunan underpass Dewi Sartika:

1. Jl Pitara menuju Jl Margonda
Arus dari Jl Pitara dibelokkan ke kiri memasuki Jl. Raya Sawangan kemudian belok kanan ke Jembatan Sting, belok kanan ke arah Simpang Lima Sengon lurus ke Jl Dewi Sartika atau belok ke kiri ke Jl Nusantara Raya.

2. Jl Raya Sawangan menuju Jl Raya Margonda
Arus dari Jl Raya Sawangan di belokkan ke kiri di jembatan Sting kemudian belok kanan ke Jl Salak Raya lanjut Simpang Lima Sengon.

3. Jl Rambutan menuju Jl Raya Sawangan
Arus dari Jl Rambutan tidak boleh lurus ke Jembatan Sting, tapi harus belok ke kiri ke Jl Salak Raya-putar arah di Simpang Lima Sengon.

4. Jl Dewi Sartika 2 Arah
Diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah pasar, tempat belanja, Stasiun Depok Bar,u dan permukiman sekitar lanjut ke Jl AR Hakim. Sedangkan arus dari Jalan Dewi Sartika tidak boleh belok ke kanan Jalan Nusantara, melainkan ke arah Sawangan, kemudian belok kanan di jembatan Sting lanjut Jalan Salak Raya.

Sementara itu, arus dari arah barat di Jl Dewi Sartika dibelokkan ke kiri ke jalan sejajar rel, mengarah Stasiun Depok Baru, turunan flyover Arif Rahman Hakim ke sebelah kiri.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads