Dua orang penjual kopi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong oleh Habib Bahar bin Smith. Kedua orang itu menceritakan kondisi jemaah usai mendengarkan ceramah Habib Bahar.
Dilansir dari detikJabar, dua pedagang kopi itu dihadirkan jaksa bernama Dedi Nasrudin dan Agus. Keduanya disebut berjualan tak jauh dari lokasi ceramah Maulid Nabi yang digelar di Kampung Cibisoro, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, itu.
Agus dan Dedi mengaku tidak mendengar dengan jelas isi ceramah Habib Bahar. Agus hanya menyampaikan tidak ada keonaran atau kekacauan usai Habib Bahar bin Smith berceramah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu pembeli membeli kopi itu beringas atau happy-happy saja?" kata Azis Yanuar, kuasa hukum Bahar, menanyakan situasi usai ceramah.
"Happy saja," jawab Agus.
"Nggak ada keonaran?" tanya kuasa hukum lagi.
"Nggak ada," jawab Agus.
Simak berita selengkapnya di sini.
Simak Video: Kuasa Hukum Habib Bahar Siapkan Materi Eksepsi soal HRS-Penembakan FPI