Polisi Tangkap Begal Sadis Pembacok Ibu Muda di Tangerang, Pelaku Bapak-Anak

Polisi Tangkap Begal Sadis Pembacok Ibu Muda di Tangerang, Pelaku Bapak-Anak

Khairul Ma'arif - detikNews
Selasa, 17 Mei 2022 11:27 WIB
Ilustrasi Begal, Rampok, Jambret. Andhika Akbarayansyah/infografis.
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Tangerang -

Seorang ibu muda, Galuh Julitri (22), dibacok dua begal di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Dua pelaku yang ditangkap merupakan bapak dan ayah.

Aksi begal tersebut terjadi pada Kamis (21/4) sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu korban Galuh memboncengkan dua anaknya yang berusia 3 dan 4 tahun.

Korban saat itu hendak pergi berangkat bekerja dan terlebih dahulu menitipkan kedua anaknya itu di rumah kakaknya. Di tengah perjalanan, korban dihadang begal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat di tengah perjalanan, korban dipepet dari belakang oleh dua orang pelaku yang berboncengan motor. Salah satu pelaku langsung memukul korban ke arah muka serta membacok korban dengan sebilah golok panjang mengarah kepala dan tangan sebelah kiri korban," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (17/5/2022).

Kedua pelaku saat itu gagal merampas motor korban lantaran korban berteriak meminta tolong. Kedua pelaku lalu kabur dan meninggalkan motor korban.

ADVERTISEMENT

"Dua orang saksi berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan berupaya memberikan pertolongan. Pelaku kabur tanpa membawa sepeda motor korban, namun korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan lengan kiri," imbuh Zain.

Pelaku Ditangkap

Polisi menyelidiki kasus tersebut dan menangkap dua pelaku. Keduanya adalah laki-laki berinisial E (46) dan MM (21), yang memiliki hubungan ayah dan anak.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diidentifikasi berinisial E (46) dan MM (21), merupakan warga Lebak, Banten," ungkap Zain.

Baca di halaman selanjutnya: peran dua pelaku.

E dan MI ditangkap di Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (16/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua pelaku mengaku berbagi peran dalam pembegalan tersebut.

"Pelaku E berperan sebagai eksekutor dan MM joki yang mengendarai motor," imbuhnya.

Keduanya melawan saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembaknya di bagian kaki.

"Saat diminta menunjukkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, keduanya berusaha kabur, hingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota di lapangan," kata Kapolres.

Keduanya saat ini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun Pidana.

Lihat juga video 'Kronologi Dua TNI Gagalkan Aksi Begal di Kebayoran Baru':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads