Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKB Luqman Hakim menyebut Indonesia sudah bisa berubah dari status pandemi COVID-19 menjadi endemi. Luqman meminta agar pemerintah membuat kajian untuk perubahan status itu.
Menurut Luqman, tingkat keterisian rumah sakit terhadap perawatan pasien COVID-19 sudah sangat rendah. Hal inilah, kata Luqman, yang membuat RI sudah berubah status bisa menjadi endemi.
"Tingkat bed occupation rate (BOR) rumah sakit oleh pasien COVID-19 sudah sangat rendah. Meski setiap hari masih ada angka kasus Covid-19, tetapi tidak lagi membutuhkan penanganan khusus secara medical. Sesungguhnya, ini pertanda bahwa COVID-19 telah menjadi endemi; menjadi penyakit yang ada di tengah masyarakat, sebagai penyakit-penyakit lain seperti demam berdarah, tipes, hepatitis, dan lain-lain," kara Luqman kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Luqman menyebut capaian vaksinasi COVID-19 di RI sudah cukup tinggi. Dia menambahkan bahwa imunitas warga juga telah terbentuk dengan sendirinya karena pernah terinfeksi virus Corona.
"Capaian vaksinasi di Indonesia yang sudah cukup tinggi (bahkan untuk vaksin dosis ke-3 sudah di atas 40 juta penduduk) ditambah imunitas alamiah yang terbentuk akibat pernah terpapar virus COVID-19, menurut saya telah membentuk kekebalan komunal (herd immunity) masyarakat Indonesia atas COVID-19 secara kuat," tuturnya.
Oleh karena itu, Luqman berharap pemerintah membuat kajian untuk memastikan bahwa RI sudah bisa menjadi endemi. Sehingga, kata dia, pemerintah memiliki dasar yang kuat terhadap perubahan status itu.
"Atas kedua kenyataan di atas, saya berharap pemerintah bersama ahli-ahli pandemi, dapat membuat kajian ilmiah untuk memastikan COVID-19 telah menjadi endemi. Dengan demikian, nantinya pemerintah memiliki dasar kuat untuk memutuskan COVID-19 bukan lagi sebagai bencana nasional non-alam dalam waktu dekat," katanya.
"Dengan keputusan itu, pemerintah dapat mengakhiri semua kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan kebijakan-kebijakan lain terkait penanganan COVID-19 sebagai pandemi dan bencana nasional non-alam," imbuhnya.
Luqman berharap pemerintah segera memutuskan soal status endemi ini. Menurutnya keputusan soal endemi itu lebih cepat lebih baik.
"Menurut saya, semakin cepat pemerintah memutuskan status endemi, semakin baik untuk kehidupan masyarakat, bangsa dan negara," sebutnya.
Simak video 'Tren Kasus Covid-19 Menurun, Masyarakat Mulai Berani Berlibur':
Simak hasil survei Indikator pada halaman selanjutnya.
Survei Indikator
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia sebelumnya merilis hasil survei penilaian masyarakat terkait status pandemi COVID diturunkan menjadi endemi. Hasilnya, sebanyak 69% responden memilih setuju status pandemi diturunkan menjadi endemi.
Survei ini dilakukan pada 5-20 Mei 2022 dengan total 1.228 responden. Sampel diambil secara acak melalui telepon seluler. Sementara margin of error survei ini 2,9% dengan tingkat kepercayaan 92%.
"Sebagian besar setuju pandemi COVID-19 diturunkan menjadi endemi, total 69% yang setuju," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Minggu (15/5).
Berikut ini alasan paling utama bagi responden yang memilih setuju status pandemi diturunkan endemi:
1. Penyebaran sudah terkendali 26,8%
2. Sebagian besar warga sudah 2 kali vaksin 19,9%
3. Perekonomian kembali berputar 19,6%
4. Seperti flu biasa 8,4%
5. Sudah mendapat booster 7,6%
6. Warga jangan ditakuti-takuti lagi 5,0%
Berikut alasan paling utama bagi responden yang memilih tidak setuju status pandemi diturunkan endemi:
1. COVID-19 sangat berbahaya 30,4%
2. Warga pada umumnya tidak patuh prokes 17,1%
3. Masih banyak warga yang belum/tidak mau divaksin 11,5%
4. Tidak ada lagi bansos 0,8%