Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Wanita 'Serba Putih' Minta Uang ke Warga

Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Wanita 'Serba Putih' Minta Uang ke Warga

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 16 Mei 2022 17:04 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra
Foto: Istimewa
Jakarta -

Polisi telah menyelidiki video viral wanita berpakaian serba putih dan berkeliling meminta uang warga di Kabupaten Prignsewu, Lampung. Polisi hingga saat ini mengaku tidak menemukan adanya unsur pidana yang dilanggar wanita tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan wanita yang berada di video itu bernama Nurhayati (42). Perempuan tersebut berprofesi sebagai seorang petani.

"Kita tindaklanjuti dan penyelidikan dapat diperoleh seorang wanita bernama Nurhayati. Dia usia 40 tahun lebih ya, dia petani," kata Pandra saat dihubungi, Senin (16/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurhayati merupakan ibu satu orang anak. Sejak tahun 2012 dia telah bercerai dengan suaminya.

Pandra mengatakan sejak bercerai itu Nurhayati selalu mengenakan pakaian serba putih. Kepada penyidik wanita itu mengaku ingin dekat dengan Tuhan lewat cara berpakaian serba putih.

ADVERTISEMENT

"Dia ingin dekatkan diri ke Tuhan. Jadi selama ini dia pakaian putih itu ingin beribadah," terang Pandra.

Terlilit Hutang Pinjol

Menurut Pandra, aksi berkeliling Nurhayati itu dilakukan akibat terdesak urusan ekonomi. Wanita itu diketahui memiliki utang di 11 aplikasi pinjaman online sebesar Rp 39 juta.

"Semenjak cerai dia tidak punya kerjaan tetap dan kebutuhan tinggi. Ada tawaran pinjaman online dan akibatkan dia gali lubang tutup lubang," tutur Pandra.

Dalam pengakuannya saat diperiksa polisi pada Minggu (15/5), Nurhayati menjelaskan hanya di saat terdesak saja dia berkeliling lalu meminta uang kepada warga. Polisi pun menyebut Nurhayati tidak pernah memaksa warga untuk memberikan uang kepadanya.

"Masyarakat merasa iba dan kasihan. Karena dia tidak sama sekali mengeluarkan kata-kata ancaman. Kalau tidak memberi tidak apa-apa," katanya.

Atas dasar itu, Pandra mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya sejauh ini belum ada dugaan pelanggaran pidana yang ditemukan dari aksi Nurhayati tersebut.

"Dia terhimpit utang, tapi dia tidak lakukan intimidasi, ancaman, atau nakuti orang. Jadi dia datang mengetuk pintu dan warga masyarakat memberikan secara ikhlas. Jadi kita tidak temukan peristiwa pidana," terang Pandra.

Nurhayati kini telah dipulangkan ke keluarganya. Pandra mengatakan pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk mencari solusi bagi kesulitan ekonomi yang menimpa Nurhayati.

"Kita koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Pringsewu apa peran dari RT/RW yang ada dana desa apa perannya. Artinya bagaimana perangkat desa dapat mencari solusinya seperti apa karena ini merupakan warganya," pungkas Pandra.

Simak video 'Heboh Wanita Berpakaian Serba Putih Minta Sumbangan di Lampung':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads