Kasus 'layangan putus versi ASN' yang geger di media sosial memasuki babak baru. Wanita W angkat bicara soal tuduhan zina dengan suami Briptu Suci Darma. W juga bicara soal isu anaknya yang disebut darah daging Damsir Khalik Masri.
Hal itu disampaikan oleh pengacara W, Hafiz, setelah W diperiksa di Polda Sumsel.
"Hasil pemeriksaan sudah mengarah ke pertanyaan inti. Itu sudah diakui Bu W memang ada hubungan DMK dengan Bu W, tapi itu jauh sebelum menikahi pelapor," kata Hafiz, dilansir detikSumut, Senin (16/5/2022).
Pernyataan itu juga didukung oleh hasil tes DNA. Hafiz menyatakan anak W adalah anak biologis Damsir.
"Perbuatan terlarang memang diakui ada hasil, ada anak. Hasil DNA itu benar anak DMK, anak biologis," jelas Hafiz.
Meski begitu, Hafiz mengatakan hubungan W dengan Damsir telah berakhir pada Juli 2021, jauh sebelum Damsir menikahi Suci pada November 2021.
"Mereka komitmen Juli 2021 sudah tidak berhubungan asmara. Hanya pertemanan dan hubungan antara atasan dan bawahan saja karena satu kantor," tuturnya.
Simak berita selengkapnya di sini
Lihat juga video 'Suami di Tasik Jual 'Tubuh' Istrinya Karena Sering Selingkuh':