Awal Mula Kasus Mencuat
Ketua MUI Langkat, Dian, mengatakan kasus ini bermula ketika salah seorang warga mengaku anaknya dimurtadkan.
"Ada warga yang mengaku anaknya dimurtadkan, kronologinya sudah dibuat pihak keluarga," kata Zulkifli kepada detikSumut, Minggu (15/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikSumut pun mencoba menghubungi pihak keluarga dari wanita yang disebut dimurtadkan itu. Dari penelusuran detikSumut, diketahui wanita itu berinisial N berusia sekitar 30 tahun.
Pengacara keluarga N, Ade, mengatakan peristiwa ini berawal saat N pergi dari rumah beberapa waktu yang lalu. Ade mengatakan pihak keluarga sempat membuat laporan ke polisi terkait hilangnya Ade ini.
mr
Ade mengatakan N ternyata berada di rumah seorang pria yang disebut sebagai pacarnya berinisial J. Keluarga dari N pun menghubungi keluarga J untuk menanyakan keberadaan anaknya itu.
"Si orang tua pelaku (J) ini selalu mengatakan tidak tahu, tidak berada di sini. Hingga akhirnya dapatlah info A1 (valid) si anak berada di salah satu rumah di Besitang," tutur Ade.
N dan J akhirnya menikah dengan tata cara agama di luar Islam. Ade mengatakan N kemudian mengetahui dirinya sudah beragama Kristen dari KTP yang dimilikinya. Dalam KTP itu, dituliskan agama N Kristen, namun fotonya tetap menggunakan jilbab.
"Tahunya dia pindah agama setelah mendapatkan KTP dari Dinas Dukcapil Langkat. Di situ KTPnya sudah berubah dari agama Islam ke Kristen. Anehnya fotonya pakai jilbab," tutur Ade.
"Keluar juga akta nikahnya dari dukcapil, setelah kita cek ke lurah asal korban, pihak kelurahan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pindah alamat si korban," jelasnya.
Keluarga N bakal lapor polisi.