MUI Soroti Warga di Langkat Murtad, Muhammadiyah Bicara Pembinaan Umat

MUI Soroti Warga di Langkat Murtad, Muhammadiyah Bicara Pembinaan Umat

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 16 Mei 2022 07:43 WIB
Logo MUI
Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Jakarta -

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad mengomentari soal informasi warga Langkat, Sumatera Utara (Sumut), yang murtad atau keluar dari Islam. Jika kabar itu benar, Dadang mengatakan hal itu menjadi evaluasi bagi pembinaan umat.

"Kalau berita itu benar, memprihatinkan, itu gambaran dari labilnya umat. Artinya keberagamaan itu tidak sekuat yang kita kira," kata Dadang, saat dihubungi, Minggu (15/5/2022).

"Mungkin ada yang kurang, ada yang timpang, kita perlu evaluasi betul dari kondisi itu," ujar Dadang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Agama (Kemenag), organisasi-organisasi Islam, dan pemuka agama Islam perlu menanggapi serius masalah ini. Faktor yang mempengaruhi bukan hanya faktor rohani.

"Tidak hanya kementerian, tapi umat Islam itu sendiri. Ormas-ormas Islam, ulama muslim, lebih serius lagi bina umat, bukan hanya aspek rohani, tapi aspek kesejahteraan, itu juga kita pikirkan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dadang lantas membeberkan Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1979 tentang Tata cara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia. Keputusan itu mengatur tidak dibolehkan menyiarkan agama kepada orang atau kelompok yang telah memeluk agama.

"Dulu ada kesepakatan (keputusan), tidak merekrut, memindahkan, atau memprovokasi pengikut agama yang sudah diakui negara yang enam itu. Kalau masih belum masuk enam itu boleh saja," katanya.

Sebelumnya diberitakan, MUI Sumut mendapatkan kabar soal banyaknya warga yang murtad di Langkat, Sumut. Hal ini didapatkan dari laporan yang diterima MUI Sumut.

MUI mengatakan jumlah warga yang murtad itu kini makin memprihatinkan.

"Belum kita himpun (jumlah warga yang murtad), tapi datanya sangat memprihatinkan," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Sumut M Hatta kepada detikSumut, seperti dikutip Minggu (15/5/2022).

Untuk mengatasi hal ini, menurut Hatta, pihaknya sudah berkoordinasi dengan MUI Langkat. Hatta menyebut sudah ada rapat antara MUI Sumut dan MUI Langkat untuk membahas hal itu.

"Rapat Senin (9/5) kemarin," sebut Hatta.

Lihat juga video 'Kode-Kode Dalam Kasus Suap Pengadaan Proyek di Kabupaten Langkat':

[Gambas:Video 20detik]



Awal mencuatnya kasus ke publik. Simak di halaman selanjutnya.

Awal Mula Kasus Mencuat

Ketua MUI Langkat, Dian, mengatakan kasus ini bermula ketika salah seorang warga mengaku anaknya dimurtadkan.

"Ada warga yang mengaku anaknya dimurtadkan, kronologinya sudah dibuat pihak keluarga," kata Zulkifli kepada detikSumut, Minggu (15/5/2022).

detikSumut pun mencoba menghubungi pihak keluarga dari wanita yang disebut dimurtadkan itu. Dari penelusuran detikSumut, diketahui wanita itu berinisial N berusia sekitar 30 tahun.

Pengacara keluarga N, Ade, mengatakan peristiwa ini berawal saat N pergi dari rumah beberapa waktu yang lalu. Ade mengatakan pihak keluarga sempat membuat laporan ke polisi terkait hilangnya Ade ini.

mr

Ade mengatakan N ternyata berada di rumah seorang pria yang disebut sebagai pacarnya berinisial J. Keluarga dari N pun menghubungi keluarga J untuk menanyakan keberadaan anaknya itu.

"Si orang tua pelaku (J) ini selalu mengatakan tidak tahu, tidak berada di sini. Hingga akhirnya dapatlah info A1 (valid) si anak berada di salah satu rumah di Besitang," tutur Ade.

N dan J akhirnya menikah dengan tata cara agama di luar Islam. Ade mengatakan N kemudian mengetahui dirinya sudah beragama Kristen dari KTP yang dimilikinya. Dalam KTP itu, dituliskan agama N Kristen, namun fotonya tetap menggunakan jilbab.

"Tahunya dia pindah agama setelah mendapatkan KTP dari Dinas Dukcapil Langkat. Di situ KTPnya sudah berubah dari agama Islam ke Kristen. Anehnya fotonya pakai jilbab," tutur Ade.

"Keluar juga akta nikahnya dari dukcapil, setelah kita cek ke lurah asal korban, pihak kelurahan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pindah alamat si korban," jelasnya.

Keluarga N bakal lapor polisi.


Keluarga N Bakal Lapor Polisi

Keluarga N akan melapor polisi buntut dari N keluar dari Islam pascamenikah. Hal pertama yang dilakukan saat ini, keluarga dari N tengah memproses pembatalan pernikahan itu.

"Langkah pertama kami laporkan yaitu pembatalan pernikahan," kata Ade.

Ade menerangkan keluarga N juga akan membuat laporan ke polisi dengan tindakan yang dilakukan pria berinisial J terhadap N. Pihak N menyebut J telah melakukan pemalsuan data.

"Selanjutnya kami ambil langkah hukum yaitu pemalsuan surat yang dilakukan oleh pelaku dan kepala dinas Langkat," ucapnya

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads