Empat remaja asal Jakarta Timur ditangkap Satlantas Polres Bogor saat tengah dalam perjalanan menuju kawasan wisata Puncak, Bogor. Mereka ditangkap karena kedapatan menenggak minuman keras sambil berkendara di Jalan Raya Puncak.
"Pagi ini kami amankan empat pemuda yang kedapatan meminum minuman keras di jalanan menuju kawasan Puncak. Saat ini kita sedang bina dan menghubungi orangtuanya untuk menjemput mereka," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata di Simpang Gadog, Minggu (15/5/2022).
Dicky mengatakan empat remaja ini ditangkap setelah anggota Satlantas Polres Bogor mencurigai salah satu remaja yang dibonceng menenggak minuman dari botol yang ditutup plastik hitam. Petugas kemudian memberhentikan kendaraan remaja itu dan melakukan pemeriksaan.
"Empat pemuda ini melintas di Jalan Raya Puncak, mereka dari Jakarta, mau wisata lah ya di Puncak. Kita berhentikan, kita periksa, ternyata benar ada 1 botol minuman yang sisa (sudah diminum) dan 2 botol isi masih penuh," beber Dicky.
"Jadi mereka ini minum-minuman keras sambil naik motor. Nggak dibungkus, jadi mereka minum dari botol langsung, ditenggak gitu. Anggota melihat dan kemudian diberhentikan, diperiksa dan itu ditemukan tiga botol minuman, anggur merah," tambahnya.
Empat remaja yang kedapatan menenggak miras ketika berkendara itu hingga kini masih diamankan di Pos PAM Gadog, Bogor. Keempat remaja tersebut yakni, AM (18), RF (20), KY (18), dan AG. Berdasarkan kartu identitas, keempatnya merupakan warga Jakarta Timur. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan dihukum push-up. Orangtua mereka kini ditunggu untuk melakukan penjemputan.
"Berkendara dalam kondisi pengaruh minuman keras itu membahayakan, tidak hanya membahayakan si pengendara dan yang diboncengnya, tetapi juga membahayakan pengendara lainnya. Makanya sekarang kita amankan dulu, sampai pengaruh minuman kerasnya hilang," kata Dicky.
Simak juga Video: Penggerebekan Pesta Narkoba di Lumajang, 66 Orang Diamankan
(idn/idn)