Pembahasan mengenai masa kampanye merupakan satu dari lima isu yang dibahas dalam rapat konsinyering antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan penyelenggara pemilu. Empat isu lainnya yang diyakini oleh para pihak krusial, yaitu menyangkut anggaran pemilu, digitalisasi pemilu, logistik, dan sengketa pemilu.
Hasil pembahasan dalam rapat konsinyering minggu ini akan kembali didiskusikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan penyelenggara pemilu. Pasalnya, rapat konsinyering merupakan pertemuan semiformal yang tujuannya mencari titik temu dari berbagai perbedaan pandangan soal pelaksanaan pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, konsinyering gunanya mempermudah, menyamakan persepsi, dan memperhalus rapat-rapat yang akan kami lakukan dalam rangka menyikapi pelaksanaan Pemilu 2024," kata Guspardi.
(rfs/hri)