Awal Mula Masalah
Kasus ini berawal ketika Budi Santosa dilaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirut LPDP Andin Hadiyanto. Budi dinilai telah melakukan ujaran yang bersifat SARA dan pelecehan secara verbal.
Pelapor itu adalah Irvan Noviandana. Dia mengirimkan surat terbuka kepada Sri Mulyani dan Andin Hadiyanto. Dia meminta Budi ditindak karena status di Facebooknya dinilai meresahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irvan mengungkapkan kalimat Budi yang dimaksud mengandung ujaran SARA adalah ketika Budi mewawancarai peserta program Dikti sebagaimana tulisan status Budi. Di status Facebooknya itu, Budi menyebut seseorang yang memakai hijab atau penutup kepala adalah manusia gurun.
"Budi Santosa sebagai pihak yang mewawancarai peserta program Dikti sebagaimana yang disampaikan pada tulisannya mengatakan kalimat yang bernuansa SARA bahwa 12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satu pun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open mind dan seterusnya," ucap Irvan saat itu.
(zap/hri)