Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan semua pihak dapat memberikan masukan terkait nama JIS. Pemprov DKI akan menampung masukan yang datang.
"Sekarang semua siapa saja, masyarakat, organisasi, profesi, dan sebagainya memberi masukan itu baik. Partai politik juga tentu teman-teman DPRD berbagai fraksi memberikan masukan, kami akan, aspirasi akan tampung, nanti akan kita putuskan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Nantinya semua pendapat tersebut akan dipertimbangkan Pemprov DKI Jakarta. Aspirasi yang masuk akan jadi bahan pertimbangan.
"Ini kan semua pendapat tentu akan kami dengarkan, pertimbangkan, kami perhatikan. Nanti segera, Pak Gubernur, jajaran, akan diputuskan yang terbaik semua ya," jelas Riza.
JIS dan BIS Diharap Punya Nama Bahasa Indonesia
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Endang Aminuddin Aziz mengatakan Badan Bahasa akan merekomendasikan JIS dan BIS untuk juga memiliki nama bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia juga terkait dengan kebanggaan terhadap bahasa nasional.
"Kami tentu saja akan menyarankan penggunaan bahasa Indonesia yang bisa disandingkan dengan nama dalam bahasa asing," ucap Aminuddin, Rabu (11/5).
Dia mengatakan bangunan pemerintah diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia seperti diatur dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan Peraturan Presiden (Perpres) 63 Tahun 2019.
Badan Bahasa akan melakukan pembicaraan dan supervisi dengan pengelola JIS dan BIS. Dia berharap nantinya papan-papan nama atau petunjuk yang ada di JIS bisa menggunakan bahasa Indonesia dan boleh ditambahkan bahasa asing.
"Dengan demikian, nama dalam bahasa Indonesia ditampilkan lebih awal dan lebih menonjol, baru kemudian diikuti oleh padanannya dalam bahasa asing," imbuh dia. (ain/jbr)