Pemerintah Diminta Segera Tuntaskan Turunan UU TPKS

Pemerintah Diminta Segera Tuntaskan Turunan UU TPKS

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Kamis, 12 Mei 2022 19:48 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemerintah, dalam hal ini kementerian terkait untuk segera menuntaskan pembuatan peraturan presiden dan peraturan pemerintah, menyusul ditandatanganinya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (9/5) lalu. Menurutnya aturan turunan diperlukan agar memperkuat amanat pasal dalam undang-undang tersebut.

"Kecepatan dan ketepatan sejumlah kementerian menuntaskan penyusunan sejumlah aturan turunannya sangat menentukan dalam operasional UU TPKS yang telah ditandatangani presiden," kata Lestari dal keterangannya, Kamis (12/5/2022).

Lestari atau yang akrab disapa Rerie mengatakan dalam pembuatan aturan turunan dari UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tersebut masih memerlukan dorongan dari semua pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengingatkan jangan sampai isi aturan turunan yang dibuat bertentangan dengan pasal-pasal dalam UU TPKS, sehingga apa yang diamanatkan undang-undang tidak bisa diterapkan.

"Apalagi, UU TPKS memuat 8 Bab dan 93 pasal yang mengatur pencegahan, penanganan, dan pemidanaan dalam kasus kekerasan seksual dengan perspektif korban," terangnya.

ADVERTISEMENT

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap agar kementerian terkait benar-benar fokus dalam proses penyusunan sejumlah aturan turunan. Dengan begitu UU TPKS bisa segera digunakan sebagai landasan hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi masyarakat.

Selain itu, dia mendorong diadakannya sosialisasi isi UU TPKS beserta aturan turunannya kepada masyarakat. Apalagi setelah UU TPKS sah dan berlaku, fungsi dari sejumlah pasal di dalamnya hanya bisa berjalan sesuai yang diamanatkan beleid tersebut.

"Sehingga, diperlukan pemahaman dan semangat yang sama antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat terkait penerapan pasal-pasal pada UU TPKS dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual di Tanah Air," pungkasnya.

Simak Video 'Jokowi Teken UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]



(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads